Ketum Perhimpunan UKM Indonesia Syafrudin Budiman : Ada Tiga Tipe Pelaku UMKM di Indonesia
Jakarta (MiN) – Syafrudin Budiman SIP Bakal Calon Legeslatif Partai Amanat Nasional (Bacaleg PAN) menyatakan mendukung gerakan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar berkembang dan maju. Kekuatan UMKM menjadi penguat perputaran roda ekonomi nasional dan menyumbang besar pajak nasional.
“UMKM adalah fondasi dari kekuatan Produk Domestik Regional Bruto dan Produk Domestik Bruto ekonomi nasional. Produk domestik bruto (PDB) Indonesia tercatat sebesar US$1,19 triliun atau Rp 19.000 Trillun pada 2021. Dimana Indonesia bertengger jajaraan ke-16 di antara negara-negara G20,” kata Syafrudin Budiman SIP saat diwawancarai media, Jumat (17/02/2023) di Jakarta.
Menurut Gus Din sapaan akrabnya, dirinya dengan bendera Perhimpunan UKM Indonesia (PUKMI) terus menggerakkan anggota aktif dalam bisnis UMKM. Para anggota terus didorong agar bisa maju dan berkembang terutama dalam pemasaran dan pengembangan usaha
“Para pelaku UMKM harus kuat di bawah, walau tanpa peran pemerintah lokal atau pusat. Bagaimanapun Pelaku UMKM adalah pejuang ekonomi yang memberikan nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di daerah tersebut,” terang Gus Din Konsultan Media dan Start-Up UMKM ini.
Kata Gus Din dirinya mendukung kegiatan gerakan UMKM, baik secara inkubasi bisnis, pelatihan, pengembangan jaringan dan marketing pemasaran. Tujuannya terjadi langkah positif untuk menggerakkan roda ekonomi dan menyerap tenaga kerja,” imbuhnya.
Ia menerangkan, UMKM terdiri tiga macam bentuk. Setiap bentuk tipe UMKM, memiliki sistem dan langkah geraknya masing-masing.
Pertama, UMKM Organik atau alamiah yang bergerak secara mandiri dan independen. UMKM Organik ini bergerak secara sistem kolektif kolegial antar persaudaraan, rekanan, mitra, keluarga, kerabat dan kepercayaan.
“UMKM Organik ini tidak membutuhkan bantuan pemerintah dan bank. Mereka bisa menyelesaikan problematikanya masing-masing dengan realitas yang ada di lapangan. Pelaku UMKM ini tidak tergantung pada otoritas-otoritas yang ada dan bergerak secara alamiah,” jelas politisi muda PAN ini.
Kedua, UMKM Stimulus yang bergerak karena adanya utang atau kredit dari perbankan dan pemodal. UMKM Stimulus ini memiliki resiko tinggi, karena jika gagal dalam planing bisnis atau karena sesuatu kejadian non teknis akan menyebabkan kegagalan.
“UMKM Stimulus akan terjebak hutang dan beban pengeluaran operasional meninggi karena menanggung cicilan hutang. Kalau gagal jaminan bisa disita, kalau berhasil akan ditambahkan modal utang lagi,” terang Sarjana Ilmu Politik lulusan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini.
Kata Gus Din, UMKM yang bisa mengutang adalah UMKM yang sudah berjalan lima tahun ke atas dan membutuhkan pelebaran usaha. Tapi lucunya, para start up malah dijejali hutang dan iming-iming bunga rendah yang menyebabkan terus terjebak hutang.
“UMKM Stimulus ini jarang yang berhasil, karena banyak praktek analisa kredit perbankan yang terlalu longgar. Makanya, UMKM tidak pernah berkembang cepat di Indonesia,” tandasnya.
Ketiga UMKM Project / Proposal, yang mana pelaku UMKM ini menerima bantuan modal UMKM secara cuma-cuma dari pemerintah. Bahkan, mendapatkan modal bantuan uang atau alat-alat produksi/olahan secara cuma-cuma.
“UMKM Project ini sifatnya tumbuh sesaat dan kemungkinan besar akan gagal. Sebab, tidak memiliki jiwa-jiwa enterpreneur UMKM, maka geraknya manja dan mudah putus asa jika ada kendala di lapangan,” ungkap Gus Din.
Untuk itu kata pria bermata sipit ini. dalam rangka penguatan untuk menuju UMKM yang kuat dan handal, diharapkan digitalalisasi teknologi. Pemerintah harus memberikan pelatihan dan memberikan sarana teknologi digital.
“Apablila pengetahuan pelaku UMKM tentang digital teknologi semakin meningkat, maka otomatis ada efisiensi, efektifitas dan tentunya menghasilkan hasil yang produktif dan makaismal,” pungkas Mantan Anggota Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah dan Saudagar Muhammadiyah ini. (red)