Dugaan Tak Berizin, DPP LSM HARIMAU Gelar Aksi Damai Tuntut Penutupan PT BLES Purwonegoro

0 47

Banjarnegara, Jawa Tengah (MIN) – Ribuan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM HARIMAU menggelar aksi damai menuntut penutupan operasional PT BLES (Bless) Purwonegoro.

Aksi tersebut berlangsung di depan kantor PT BLES dan diwarnai long march yang dimulai dari Lapangan Desa Danaraja, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Kamis (29/01/2026).

Aksi damai ini membuat kawasan tersebut dipenuhi massa hingga menyerupai lautan manusia. Dalam aksi tersebut, DPP LSM HARIMAU secara terbuka membacakan Pernyataan Sikap berdasarkan hasil klarifikasi dan temuan lapangan terkait dugaan pelanggaran serius yang dilakukan PT BLES Purwonegoro.

Temuan Dugaan Pelanggaran

Dalam pernyataan sikapnya, LSM HARIMAU menyebutkan sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain:

  1. PT BLES Purwonegoro diduga tidak memiliki izin AMDAL, PBG, izin produksi, serta izin penjualan hasil produksi.
  2. Tidak adanya kerja sama resmi dan transparan dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, melainkan hanya menjalin hubungan dengan oknum tertentu sehingga tidak memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
  3. Adanya korban kecelakaan kerja yang tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga korban tidak mendapatkan hak yang telah diatur oleh pemerintah.
  4. Dugaan keterlibatan oknum-oknum dalam proses pembebasan lahan hingga menjamin kelangsungan operasional pabrik tanpa izin resmi.
  5. Adanya upaya penggagalan aksi damai, berupa provokasi, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi.

Tuntutan LSM HARIMAU

Berdasarkan temuan tersebut, LSM HARIMAU menyampaikan lima tuntutan utama, di antaranya:

  1. Mendesak Gubernur Jawa Tengah untuk menutup sementara PT BLES Purwonegoro hingga seluruh perizinan resmi diterbitkan.
  2. Menuntut PT BLES Purwonegoro menjalin kerja sama resmi dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang mengedepankan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Menuntut PT BLES memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan kerja setara dengan perhitungan BPJS Ketenagakerjaan serta menyampaikannya secara transparan melalui konferensi pers.
  4. Meminta Polres Banjarnegara mengusut tuntas oknum yang memfasilitasi operasional PT BLES tanpa izin.
  5. Mendesak penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mengoordinir massa tandingan dan memprovokasi aksi damai.

Statemen Ketua Umum DPP LSM HARIMAU

Ketua Umum DPP LSM HARIMAU, Tonny S. Hidayat, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan keadilan sosial.

“Kami tidak anti investasi, tapi kami menolak keras investasi yang mengabaikan aturan, merusak lingkungan, dan mengorbankan hak-hak pekerja serta masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi yang beroperasi tanpa izin,” tegas Tonny di hadapan massa aksi.

Ia juga meminta aparat penegak hukum bersikap tegas dan tidak tebang pilih.

“Jika hukum benar-benar ditegakkan, maka tidak ada satu pun perusahaan yang kebal hukum. Kami mendesak aparat bertindak profesional dan berani mengungkap peran oknum-oknum yang terlibat,” tambahnya.

Statemen Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung

Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung, Lita Yunarti, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menyatakan solidaritas penuh terhadap perjuangan masyarakat Banjarnegara.

“Kami dari Provinsi Lampung hadir sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap ketidakadilan yang dialami masyarakat Banjarnegara. Isu lingkungan, keselamatan kerja, dan pelanggaran hukum adalah persoalan nasional, bukan hanya daerah,” ujar Lita.

Menurutnya, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi daerah lain.

“Negara harus hadir melindungi rakyatnya. Jangan sampai kepentingan segelintir oknum mengorbankan keselamatan dan masa depan masyarakat,” pungkasnya.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. LSM HARIMAU menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh tuntutan dipenuhi dan keadilan benar-benar ditegakkan. (Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.