Biduan Dangdut Dilaporkan Polisi Diduga Cabuli Anak Remaja Di Bawah UmurÂ
PROBOLINGGO/Mediainformasinetwork.com- Seorang biduan dangdut berparas cantik dilaporkan ke polisi. Dia diduga melakukan pencabulan anak berusia 16 tahun.
Dalam laporannya, pelapor mengaku mengenal biduan berinisial DAP (28) itu usai acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Katanya, terlapor merupakan janda satu anak.
Selama tiga hari pelapor tidak pulang kerumah. Pertama, pelapor diajak ke rumah kontrakan terlapor di Kabupaten Probolinggo dan diajak menenggak minuman keras (miras) sampai mabuk. Saat itulah pelapor diajak masuk ke kamar terlapor.
“Saya dipaksa untuk melayaninya selama tiga hari berturut-turut. Bahkan saya mendapat kekerasan di leher dan gigitan di tangan,†ujar pelapor.
Setelah mendengar pengakuan dari pelapor, ayah pelapor melaporkan ke Mapolres Probolinggo Kota.
“Saya khawatir terhadap perkembangan anak saya ke depan. Saya berharap laporan ini segera diproses dan terlapor diamankan,†ungkap ayah pelapor.
Sementara Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan bahwa saat ini korban masih dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Pelapor di bawah umur berjenis kelamin laki-laki. Pelapor diduga dicabuli seorang perempuan,†jawab Heri saat dikonfirmasi.(*)