Balitbang dan Diklat Kemenag RI Sukses Laksanakan Program Prioritas dan Legacy Tahun 2023
Jakarta (Mi-Net) – Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia telah tuntas melaksanakan sepuluh program prioritas di tahun 2023 ini.
Sejalan dengan itu, Badan Litbang dan Diklat ini juga sudah menyelesaikan tiga program legacy yang menjadi tugas dan fungsi kementerian tersebut.
Dari data evaluasi pelaksanaan program-program dimaksud, banyak pihak menilai bahwa kementerian yang mengurusi bidang keagamaan di Indonesia itu sukses dalam menyelesaikan program yang melibatkan berbagai kalangan, baik para ASN di internal Kemenag maupun pihak eksternal.
Apa saja kesepuluh program prioritas dan tiga program legacy Balitbang dan Diklat Kemenag RI yang dilaksanakan sejak Januari hingga Desember 2023 ini?
Kita simak summary berikut yang disadur dari berbagai laporan kegiatan dan data visual yang dikirimkan ke redaksi media ini sebagai salah satu catatan akhir tahun Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2023.
Sepuluh Program Prioritas
Sepuluh program prioritas Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI tahun 2023 secara singkat diuraikan berikut ini.
1. Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama Berbasis Rumah Ibadah
Program prioritas pertama yang dilaksanakan adalah Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama Berbasis Rumah Ibadah di 105 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pengurus rumah ibadah dari semua agama yang ada di Indonesia agar mampu menjadi penggerak moderasi beragama dan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara professional, dengan sasaran pokok peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang profesional, saleh, moderat, cerdas dan unggul.
Tidak kurang dari 2.640 orang tenaga teknis pendidikan di lingkungan Kementerian Agama telah mengikuti program pelatihan ini. Para peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dari semua denominasi agama yang ada menjadi lulusan dan alumni berwawasan keagamaan moderat yang kompeten dalam menggerakan kehidupan beragama yang moderat di masyarakat.
2. Pelatihan Manajemen Masjid
Program prioritas kedua adalah Pelatihan Manajemen Masjid yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis keagamaan Islam sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam bidang kemasjidan secara profesional dan berkualitas. Sasaran utama program ini adalah meningkatnya kompetensi sumber daya manusia yang profesional, saleh, moderat, cerdas dan unggul dalam hal mengelola masjid, termasuk mushola dan atau langgar.
Sejumlah 3.150 orang dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama yang merupakan tenaga teknis keagamaan telah mengikuti program pelatihan manajemen masjid tersebut. Para peserta ini diharapkan memiliki kompetensi standar yang dipersyaratkan sebagai pengelola masjid yang berwawasan keagamaan Islam yang moderat.
3. Pelatihan Keluarga Sakinah
Kemenag juga telah melaksanakan kegiatan Pelatihan Keluarga Sakinah sebagai program prioritas ketiga yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis keagamaan sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam bidang pembinaan keluarga sakinah secara profesional dan berkualitas. Pelatihan ini melibatkan tidak kurang dari 1.350 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.
Sasaran pokok pelatihan keluarga sakinah dimaksud adalah adanya peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang profesional, saleh, moderat, cerdas dan unggul dalam menggerakan masyarakat membangun keluarga masing-masing yang sakinah, mawadah, warrohmah. Indikator keberhasilan pelaksanaan program ini adalah lahirnya sejumlah lulusan atau alumni pelatihan tenaga teknis keluarga sakinah yang memiliki kompetensi standar dalam melaksanakan tugasnya sebagai promotor dan pembina keluarga sakinah.
4. Pelatihan Master Training Moderasi Beragama
Program prioritas berikutnya (keempat) adalah Pelatihan Master Training Moderasi Beragama yang menjadi salah satu ikhtiar Kementerian Agama untuk menguatkan moderasi beragama di seluruh Indonesia yang dilakukan secara massif dan terstruktur. Salah satu bentuk kegiatannya adalah menggelar Training Master Penguatan Moderasi Beragama bagi Pejabat Eselon II, yang dibagi ke dalam beberapa Angkatan.
Program pelatihan dimaksud diikuti para pejabat pada level eselon II ke atas di lingkungan Kementerian Agama, seperti Kepala Biro Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, Kakanwil Kemenag Provinsi, serta Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag. Para pejabat teras tersebut diikutkan dalam Training Master, salah satu tujuannya untuk memberikan pemahaman yang utuh terkait konsep penguatan moderasi beragama yang diusung Kementerian Agama.
5. Pelatihan Instruktur Nasional Moderasi Beragama
Untuk mempersiapkan instruktur atau pelatih yang dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan moderasi beragama secara berkelanjutan dan masif, Kemenag melaksanakan program prioritas kelima, yakni Pelatihan Instruktur Nasional Moderasi Beragama. Pelatihan bagi instruktur ini berhasil diselenggarakan sebanyak dua angkatan.
Para peserta yang mengikuti program prioritas kelima ini diambil dari unsur Aparatur Sipil Negara dan masyarakat sipil yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, budayawan, organisasi berbasis agama, pengelola rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan sipil, keluarga, perempuan, dan anak muda. Sasaran pokok dari pelatihan instruktur tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta program terkait cara pandang, sikap, dan praktek beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan, dan membangun kemaslahatan umum – berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
6. Pelatihan Moderasi Beragama bagi Penyuluh, Guru, dan ASN
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari Aparatur sipil Negara amat perlu dibekali dengan pengenalan tugas dan fungsi sebagai ASN dan juga nilai serta etika yang berlaku pada instansi pemerintah. Melalui program prioritas keenam, Balitbang dan Diklat Kemenag telah melaksanakan kegiatan pelatihan moderasi beragama bagi penyuluh, guru, dan ASN (dalam hal ini para PPPK) di lingkungan Kementerian Agama, sebanyak 16 angkatan.
Sebagaimana telah menjadi komitmen Kemenag untuk mengembangkan kehidupan bermasyarakat berbasis keagamaan yang moderat, maka lembaga ini mengusung program moderasi beragama dalam kehidupan setiap pegawai dan staf yang bekerja sebagai pegawai pemerintah di institusi Kemenag, baik sebagai penyuluh agama, guru, maupun PPPK. Untuk memastikan seluruh warga Kemenag memiliki pemahaman dan visi-misi yang sama dalam menjalankan program Kemenag, sangat penting dilakukan pelatihan moderasi beragama bagi penyuluh, guru, dan ASN.
7. Konferensi Asia Afrika Moderasi Beragama, Indeksasi Kajian, dan Evaluasi
Kementerian Agama Republik Indonesia sukses menggelar Konferensi Moderasi Beragama Asia-Afrika, dan ditambah Amerika Latin (KMBAAA). KMBAAA ini diselenggarakan guna membahas perdamaian global. Dalam melaksanakan kegiatan di tingkat internasional itu, Balitbang dan Diklat Kemenag RI menggandeng Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam acara yang berlangsung di Gedung Merdeka (Gedung penyelenggaran Konferensi Asia-Afrika 1965) dan Hotel Savoy Homann, Bandung, 20-22 Desember 2023.
Kegitan konferensi internasional yang merupakan program prioritas ketujuh Kemenag ini memiliki nilai strategis dalam membangun komitmen kehidupan yang damai di tingkat global, selaras dengan program prioritas Kementerian Agama yakni penguatan moderasi beragama. Sebagaimana disadari bahwa pengembangan kehidupan beragama yang moderat hampir tidak mungkin dapat berjalan dengan baik jika tidak dibarengi dengan pemajuan moderasi beragama di negara-negara lain.
KMBAAA merupakan ikhtiar penting Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama di level global sekaligus ikut mengupayakan perdamaian dunia, di tengah konflik yang terus terjadi di sejumlah negara. KMBAAA menjadi forum strategis internasionalisasi moderasi beragama di kawasan Asia Afrika dan Amerika Latin.
8. Pengembangan Konten Pelatihan Massive Open Online Course (MOOC)
Massive Open Online Course (MOOC) merupakan program kursus atau diklat online gratis yang tersedia bagi siapa saja tanpa kecuali dan berdomisili dimanapun. Perkembangan teknologi informasi yang demikian maju saat ini menjadikan MOOC sebagai salah satu alternatif bagi setiap orang untuk mempelajari berbagai keterampilan baru, mengembangkan wawasan dan memajukan karir, serta memberikan pengalaman pendidikan berkualitas dalam skala besar yang tak terhambat oleh ruang dan waktu. Jutaan orang di seluruh dunia menggunakan MOOC untuk belajar dengan berbagai alasan, kepentingan, dan motivasi masing-masing.
Kementerian Agama memandang bahwa penyediaan konten kursus atau diklat melalui MOOC amat penting dan besifat segera. Untuk itu, salah satu program prioritas yang dilaksanakan tahun 2023 adalah pengembangan konten pelatihan massive open online course untuk balai diklat keagamaan dan loka diklat keagamaan di Indonesia. Kegiatan ini mencakup pengembangan konten berwujud video bahan tayang yang lebih terstandar yang akan diunggah pada pelatihan MOOC melalui aplikasi Pintar.
Kegiatan pengembangan konten pelatihan dengan pola MOOC ini diselenggarakan melalui kolaborasi bersama Balai Diklat Keagamaan dan Loka Diklat Keagamaan. Hasilnya – dalam bentuk video – akan digunakan oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Balai Diklat Keagamaan, dan Loka Diklat Keagamaan seluruh Indonesia sebagai rujukan utama dalam penyelenggaraan pelatihan. Setelah tim pelaksana yang ditugaskan melakukan pengembangan konten pelatihan MOOC pada 14 (empat belas) Balai Diklat Keagamaan dan 2 (dua) Loka Diklat Keagamaan, akhirnya dapat menghasilkan 16 (enam belas) konten pelatihan MOOC yang akan digunakan oleh Balai Diklat Keagamaan dan Loka Diklat Keagamaan.
9. Pengembangan Konten Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan
Program prioritas kesembilan Kemenag ini menyasar para widyaiswara, penyelenggara pelatihan, serta para pejabat Eselon I, II, III, dan IV pada unit diklat di Badan Litbang dan Diklat. Selain itu, peserta program juga mengambil dari kalangan ASN Kementerian Agama, para pejabat Eselon I, II, III, dan IV pada satuan kerja selain Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama; serta masyarakat yang dilayani oleh ASN Kementerian Agama.
Cakupan progam terbagi atas dua kegiatan utama. Pertama, produksi konten pelatihan deteksi dini konflik sosial keagamaan berupa penyusunan 3 paket modul pelatihan, yaitu produksi konten materi tahapan konflik dan early warning, produksi konten metodologi deteksi dini dan potensi konflik, dan produksi konten analisa faktor konflik. Kedua, persiapan dan pembahasan penyusunan konten pelatihan deteksi dini konflik sosial keagamaan berupa FGD dan kegiatan fullboard.
Program pengembangan konten pelatihan deteksi dini konflik sosial keagamaan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan yang dilaksanakan pada Oktober-Desember 2023 ini bertujuan untuk menyusun modul pelatihan berupa produksi konten materi sesuai kebutuhan terkini yang berkualitas dan siap dipedomani oleh unit pelaksana pelatihan, baik Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan maupun Balai/Loka Diklat Keagamaan. Melalui kegiatan tersebut terhimpun ide, gagasan, dan masukan dari narasumber dan peserta tentang format dan konten pengembangan pelatihan deteksi dini konflik sosial keagamaan yang hasil produknya berbentuk tiga paket modul/konten materi Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan yang berkualitas.
10. Survey dan Monev Pelaksanaan Program Prioritas
Sebagai program prioritas kesepuluh, Kemenag melakukan survey dan monitoring-evaluasi tentang pelaksanaan program-program prioritas Kemenag tahun 2023. Fakta menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dari berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam beragama dan berkepercayaan. Oleh karena itu tidak heran jika negeri ini mengalami begitu banyak peristiwa keagamaan yang menunjukkan betapa dinamisnya kehidupan di bangsa ini, termasuk dalam hal pembinaan kelompok, baik internal maupun internal agama.
Kekuatan politik seingkali ikut terlibat dalam hal menguatkan atau melemahkan kelompok keagamaan dan mempengaruhi kehidupan beragama antar umat beragama. Sebagai payung atas seluruh entitas anak negeri, negara harus berada di titik keseimbangan yang pas, baik dari aspek proporsionalitas serta kapan harus berpihak.
Dari survey dan monev tersebut, dihasilkan lima rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada Menteri Agama untuk menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan berikutnya.
Pertama, Menteri Agama perlu menggalakkan program moderasi beragama sehubungan dengan menurunnya indeks relasi kebhinnekaan, terutama sebab indikator apresiasi terhadap adat dan budaya yang rendah di kalangan pemeluk agama.
Kedua, Menteri Agama harus menguatkan kembali indikator kesalehan sosial sebagai IKU yang mesti ditunjang oleh program yang terukur berjenjang terhadap semua unit kerja di Kementerian Agama.
Ketiga, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama perlu memastikan Indeks Kesalehan (Sosial) Umat Beragama terakomodasi ke dalam perencanaan rutin dan menjadi skala proritas pembangunan manusia Indonesia kedepannnya.
Keempat, naskah pengukuran Indeks Kesalehan pada masing-masing direktorat secara rinci perlu diselaraskan dengan dimensi kepedulian sosial (caring, giving), relasi antarmanusia (kebinnekaan), etika dan budi pekerti, melestarikan lingkungan, dan kepatuhan kepada negara dan pemerintah.
Kelima, bagi setiap penyuluh agama di lingkungan Kemeterian Agama, didorong untuk dapat memprioritaskan materi kesalehan sosial, terutama lima dimensi yang ada, terutama dalam hal penajaman kepada kegiatan yang terkait lingkungan alam dan kerentanan sosial di sekitar.
Tiga Program Legacy
Pada tahun anggaran 2023 ini, Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI telah berhasil melaksanakan program legacy yang berwujud dalam bentuk karya agung Kemenag yang sangat berguna bagi perkembangan peradaban Indonesia ke masa depan, khususnya dalam hal pengembangan kehidupan beragama (Islam) dan moderasi beragama. Setidaknya ada tiga program legacy yang telah sukses dikejakan oleh Tim Kemenag, yakni penyelesaian penulisan dan pencentakan Mushaf Alquran Braile, penyelesaian penulisan dan pencentakan Mushaf Alquran Isyarat, serta penyusunan dan pencentakan Komik Moderasi Beragama.
Setelah melalui proses yang memakan waktu cukup panjang, melibatkan tenaga ahli, dan pencurahan pikiran yang tidak sedikit, akhirnya ketiga tugas tersebut berhasil dituntaskan, yang dapat dilihat dalam bentuk hasil cetakan masing-masing 1000 buku Mushaf Alquran Braile, 1000 buku Mushaf Alquran Isyarat, dan 1000 buku komik dengan topik moderasi beragama. Harapannya, semoga dengan penerbitan tiga produk hasil kerja Balitbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia ini akan menjadi legacy yang bermanfaat bagi warga masyarakat, tidak hanya umat Islam, tetapi juga umat beragama lainnya secara keseluruhan. (TIM/Red)