Aliansi Peduli Masyarakat Panggul ” Melaporkan Duga’an Penyimpangan Pengerjaan Proyek Pembangunan Tembok Penahan Jalan/Saluran Drainase Di Kecamatan Panggul Ke Kejaksaan Negeri Trenggalek

0 153

JAWA TIMUR – Pengerjaan proyek asal-asalan (Asal Jadi) , tidak sesuai spek /pengurangan volume yang dapat merugikan keuangan Negara ini, di duga dikerjakan oleh salah satu Cv / kontraktor yang beralamatkan di Kecamatan Prigi menggunakan tahun anggaran APBN 2021 Dengan nilai kurang lebih 1 milyar . Proyek pembangunan tembok penahan jalan/saluran drainase di Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek ini di laporkan oleh Kelompok Persatuan Antar Anggota Ormas,Lsm dan Media wilayah Kecamatan Panggul bernama Paguyuban Aliansi Peduli Masyarakat Panggul. Yang beralamatkan Sekretariat di Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek . (Rabu,01/09/2021)

Laporan itu bermula adanya pengaduan dari masyarakat yang menaruh kecurigaan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Saat di kerjakan, spesi atau adonan semen (luluh) yang untuk pengikat pasangan batu yang seharusnya menggunakan spesi dengan komposisi 1Pc : 4 Ps tapi kenyataan di lapangan tidak menggunakan komposisi 1Pc : 4Ps . Selain itu, menurut masyarakat dalam pengerjaannya ada juga kejanggalan dalam pemasangan item batu . Di duga pada dasar permukaan pemasangan batu bagian bawah tersebut tidak adanya pondasi dan tidak di berikan spesi atau adonan semen(Luluh).

Menerima dan menindak lanjuti pengaduan dari warga , Maka Paguyuban Aliansi Peduli Masyarakat Panggul langsung menerjunkan Tim Bidang Investigasi,Publikasi Dan Pelaporan beserta Tim Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat mendatangi proyek tersebut untuk melihat fakta di lapangan . Saat sampai di lapangan, terlihat dalam pemasangan batunya terdapat pasangan batu yang di manipulasi dengan cara permukaan paling bawah pasangan batu tidak diberi Spesi/adonan semen ,terlebih bagian dalam batu hanya menempel pada tanah tanpa adanya spesi/adonan semen yang dapat mengurangi kualitas bangunan Tembok Penahan Jalan / Saluran Drainase .

“ Dapat kami lihat bahwa dalam pemasangan Batu terkesan miring dan mengerucut ke bawah sehingga di duga terdapat indikasi pengurangan volume . Selain itu, lantai dasar permukaan drainase terdapat sebagian yang tidak di beri item Batu / hanya di lapisi tanah agar terlihat tebal lalu di beri Spesi /adonan semen(luluh) . ”Terang , Suyono selaku Ketua Pengawas Paguyuban A.P.M Panggul .

“ Kami akan kawal terus laporan pengaduan ini yang sudah kami lampiri foto dokumentasi sebagai bukti permulaan. Kami harap ada tindak lanjut serius dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek untuk penindakan tegas. Karena Menurut Informasi yang kami terima, di duga pelaksana/pemenang proyek yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut berinisial ( Ai ) seorang warga Kecamatan Prigi Kabupaten Trenggalek. Dan menurut sumber informasi kami , beliau inisial (Ai) ini selain memiliki CV atau sebagai kontraktor,di duga beliau juga sebagai pengurus di salah satu partai politik yang ada di Kabupaten Trenggalek .” Jelas, Sumilih selaku Ketua Paguyuban A.P.M Panggul .

Selanjutnya Menurut ketua , pengawas beserta anggota paguyuban A.P.M Panggul yang menyerahkan laporan pengaduan tersebut., Untuk sementara waktu kurang lebih maksimal 1 minggu mereka akan menunggu kepastian hingga ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek,Jawa Timur . Apabila tidak menemukan titik terang ,maka Paguyuban Aliansi Peduli Masyarakat Panggul siap untuk melaporkan ke jenjang lebih tinggi dengan penambahan-penambahan alat bukti petunjuk .

Leave A Reply

Your email address will not be published.