Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Gelar Sosialisasi Bagi Aktivitas PATBM
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama dengan Walikota Hj. Eva Dwiana, gelar sosialisasi bagi aktivitas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Aula Gedung Semergou Pemerintahan Kota Bandar Lampung, pada Jumat (21/06/2024).
Sosialisasi turut dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat)
Turut hadir pula PLT Kadis Pemberdayaan perempuan perlindungan anak, dan seluruh jajaran pemerintah kota Bandarlampung.
Maryamah selaku PLT. Kadis pemberdayaan perempuan perlindungan anak (PPPA), menyampaikan laporan sebagai berikut.
- Undang-undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang perlindungan anak
- Peraturan Daerah kota Bandar Lampung Nomor 2 tahun 2016, tentang penyelenggaraan perlindungan anak
- Surat keputusan walikota Bandar Lampung.
PLT. Kadis pemberdayaan perempuan perlindungan anak (PPPA), dalam sambutannya, kegiatan ini memerlukan perlindungan khusus dan memerlukan koordinasi tingkat daerah kabupaten di Bandarlampung.
“Kegiatan Perlindungan bagi perempuan dan anak memerlukan perlindungan khusus,” Tegas PLT Kadis PPPA.
“Kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah, dalam rangka peningkatan kapasitas aktivitas PATBM dimasyarakat,” ungkapnya.
“Saya berterima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, dan kami mohon kepada peserta untuk dapat memberikan kekuatan,” tegasnya.
Walikota Bandar Lampung dalam sambutannya, mengatakan perlindungan khusus untuk perempuan dan anak terutama ibu-ibu, sangat penting dilakukan, karena pentingnya pengawasan pemerintah terhadap KDRT yang ada di kota Bandar Lampung.
“Kekerasan kepada anak luar biasa menjadi perhatian di seluruh provinsi di Indonesia,” tegas walikota Eva Dwiana.
Walikota Bandar Lampung, berharap kepada yang hadir pada saat ini terutama masyarakat, insyaallah akan terlindungi di Kota Bandar Lampung. (Sur/Kawat).