Wakapolda Buka FGD Hukum Tentang Pencabutan Keterangan di Muka Persidangan oleh Saksi atau Tersangka
Mi-Net.com – Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Hukum tentang Pencabutan Keterangan di Muka Persidangan oleh Saksi atau Tersangka, giat dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Mercure Tanjung Karang Kota Bandar Lampung, pada Kamis (29/2/2024).
Giat ini di hadiri oleh Irwasda Polda Lampung Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, Dir Resnarkoba, Dir Polairud dan Dir Lantas Polda Lampung Dan Para Peserta FGD dari Polres/Ta Jajaran Polda Lampung, giat berjalan dengan aktif dan tertib.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebagai pembuka acara tersebut dalam sambutan nya mengatakan “Kegiatan ini merupakan salah satu media saling berbagi ilmu dan wawasan dalam menyamakan persepsi mengenai Pencabutan Keterangan di Muka Persidangan oleh Saksi / Tersangka saya berharap kegiatan Focus Group Discussion ini dapat bermanfaat bagi pelaksanaan tugas kita semua dan khususnya dalam menegakan hukum”,ujarnya
Akhir sambutannya Jendral Bintang Satu ini menyampaikan “Diharapkan setelah kegiatan ini Polri dapat menjadi SEMAKIN BAIK DAN BERWIBAWA dan saya mengharapkan kepada seluruh peserta untuk Proaktif dalam mengikuti kegiatan ini sehingga dapat diperoleh hasil maximal mendukung pelaksanaan tugas dilapangan”, tutupnya
Setelah penyampaian Wakapolda Lampung kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber tentang Hukum Pencabutan Keterangan di Muka Persidangan oleh Saksi / Tersangka dan dilakukan sesi tanya jawab kepada peserta guna penyempurnaan materi yang disampaikan. (Red).