Viral! Kurir Paket Alami Curas di Lampung Utara, Polda Imbau Waspada Saat Melintas di Jalan Sepi
LAMPUNG (MIN) – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang kurir paket di Kabupaten Lampung Utara menjadi viral di media sosial setelah korban membagikan kisahnya. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan uang hasil transaksi Cash On Delivery (COD) usai dihadang dua pelaku di jalan sepi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut. Korban diketahui bernama Yana Herdiana (31), warga Lampung Utara, yang mengalami tindak curas pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.
“Korban diikuti oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis bebek tanpa bodi (trondol). Saat melintas di jalan sepi, korban dipepet dan ditendang hingga terjatuh,” ungkap Kombes Pol Yuni, Minggu (9/11/2025).
Setelah korban tersungkur, kedua pelaku langsung mendekat, merampas tas milik korban, dan memeriksa tubuh korban. Dari situ, pelaku mengambil uang tunai yang diselipkan di bagian pinggang korban. Usai beraksi, keduanya melarikan diri ke arah Desa Sekipi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,5 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Bukit Kemuning.
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti guna mengidentifikasi para pelaku. Saat ini, Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Polsek Bukit Kemuning tengah melakukan penyelidikan intensif.
“Tim masih terus bekerja untuk mengungkap identitas serta menangkap para pelaku. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” tambah Kombes Pol Yuni.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat melintas di daerah sepi pada malam hari.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak bepergian sendirian di waktu rawan, terutama membawa uang tunai dalam jumlah besar. Jika melihat orang atau kendaraan mencurigakan, segera lapor ke polisi terdekat,” tegasnya.
Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan membantu kepolisian dengan memberikan informasi yang dapat mempercepat pengungkapan kasus. (Red).