Usai Membuka Kegiatan Sosialisasi Layanan Hukum Umum Di Ballroom Radisson , Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Kunjungi Rubasan Kelas I Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG – Usai acara pembukaan kegiatan Sosialisasi Layanan Hukum Umum di Ballroom Radisson Bandar Lampung , Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Plt Ida Asep Somara didampingi Kabag Umum bapak Hadiyanto berserta Kasubag kepegawaian ibu Yulinar Teresia , Senin (14/6/ 2021)langsung melaksanakan kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandar Lampung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung,Plt Ida Asep Somara dan rombongan diterima oleh Kepala Rupbasan Kelas I Bandar Lampung Irwadi.
Plt Ida Asep Somara Kepala Kantor wilayah kemenkumham Lampung beserta rombongan bersama Kepala Rubasan Irwadi menuju Gudang Barang Simpanan untuk meninjau kondisi gudang barang rampasan dan benda sitaan para penegak hukum.
Ida Asep Somara mengatakan untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum atau pihak yang berperkara karena barang sitaan yang telah bertahun-tahun tersimpan bahkan sebagian ada yang rusak belum ada putusan dari pengadilan dan permasalahan lainnya. Terkait barang-barang yang memiliki putusan Ida Asep juga melengkapi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk proses lelangnya agar tidak terjadi di gudang. Ungkapnya
“Dalam kunjungannya serta memberikan pengarahan kepada para Pegawai dan staf Rubasan Kelas I Bandar Lampung, agar dalam menjalankan fungsi dan tugas harus dapat kedepankan Hak dan Kewajiban dan nasihat kepada para Pegawai Rubasan agar lebih bersemangat dan giat dalam menjalankan.(Riski)