Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung Otopsi 5 Jenazah Pembunuhan Satu Keluarga

0 25

Bandar Lampung (MIN-SMSI) – Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung melakukan autopsi terhadap jenazah kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung, Jumat (7/10/22).

“Bertepatan dengan rekontruksi, Tim Forensik Polda Lampung juga melakukan autopsi secara Scientific Investigation Crime. Hal ini kita lakukan untuk mengetahui luka-luka yang ada di bagian tubuh para korban,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Jum’at malam.

Dirinya juga menjelaskan bahwa hasil Otopsi Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara menyimpulkan bahwa kelima Jenazah Korban, terdapat tanda-tanda kekerasan benda Tumpul dan Trauma dibagian kepala dan mengakibatkan kematian.

Sebelumnya, Tim Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung beberapa hari lalu.

Kedua tersangka tersebut berinisial DW (17) dan E (50) yang merupakan anak dan ayah kandung warga Kampung Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan. Kedua tersangka ditangkap pada Rabu tanggal 5 Oktober 2022 sekitar Pukul 07.00 WIB di Dusun Sukajaya, Desa Merbau Mataram, Lampung Selatan.

” Para tersangka melakukan pembunuhan tersebut dengan cara lehernya di pukul menggunakan besi saat sedang tidur. Saat korban tak berdaya, kemudian leher korban diikat menggunakan tali dan dirarik ke dapur hingga korban meninggal dunia. Kemudian pelaku membawa jenazah korban menggunakan kendaraan pick up dan menuju area perkebunan singkong untuk di kuburkan,” katanya lagi.

Pelaku tega menghabisi nyawa kakak tirinya dikarenakan sering bertengkar mempermasalahkan harta warisan. Tidak hanya membunuh kakak tirinya, dari keterangan pelaku E mereka juga menghabisi empat orang lainnya dalam waktu yang sama.

” Mereka di antaranya Z (60) yang merupakan ayah kandung pelaku E, SR (45) yang merupakan Ibu tiri pelaku, WW (55) yang merupakan kakak kandung pelaku, dan Z (6) yang merupakan keponakan pelaku. Pelaku membunuh para korban dengan menggunakan kapak. Setelah meninggal kemudian dikuburkan di septic tank belakang rumahnya dan dicor, ” pungkas Kapolda. (Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.