Tidak Terima Kegiatan Sekolah Dipantau Media, Kepala SDN 1 Sidomekar Diduga Sebar Fitnah dan Ancam Wartawan

0 101

Lampung Selatan (MI-NET) — Merasa tidak nyaman dan tidak terima kegiatan rehabilitasi gedung sekolah melalui program revitalisasi tahun 2025 dipantau sejumlah awak media, Kepala SDN 1 Sidomekar Kecamatan Ketibung, Khoriyah, diduga menyebarkan fitnah serta berupaya mengintimidasi pihak media melalui seseorang yang mengaku sebagai adiknya.

Peristiwa itu terungkap setelah Aminudin, S.P., Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), menerima telepon dari seseorang tak dikenal pada Jumat malam (31/10/2025). Penelpon tersebut mengaku bernama Rey, warga Bandar Lampung, yang menyebut dirinya sebagai adik dari Kepala SDN 1 Sidomekar.

Dengan nada tinggi, Rey langsung mengancam dan berkata,

“Kamu Aminudin, kamu tinggal di mana, dan kantor kamu di mana? Kalau bisa, kita ketemu dulu!”

Karena belum mengetahui maksud dan tujuan pembicaraan tersebut, Aminudin menanyakan perihal kepentingan Rey. Namun Rey justru menyampaikan tudingan,

“Saya adiknya Kepala Sekolah SDN 1 Sidomekar, Khoriyah. Kata ayuk saya, orang abang pernah datang ke sekolah ayuk saya, mencari-cari dan berupaya ngeduitin ayuk saya! Jadi tolong, jangan ganggu kegiatan ayuk saya.”

Menanggapi hal itu, Aminudin membenarkan bahwa sebelumnya ia memang menugaskan dua orang wartawan For-WIN pada 25 Oktober 2025 untuk melakukan investigasi terhadap kegiatan revitalisasi SDN 1 Sidomekar. Namun ia dengan tegas membantah tudingan bahwa pihaknya meminta uang atau melakukan pemerasan.

Bahkan, berdasarkan laporan kedua wartawan yang turun ke lapangan, disebutkan bahwa Khoriyah sempat berupaya memberikan sejumlah uang di ruang kerjanya, namun ditolak secara tegas oleh wartawan For-WIN.

Upaya konfirmasi kepada Khoriyah melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Sabtu (01/11/2025) tidak mendapat respons.

Menurut Aminudin, tindakan Kepala SDN 1 Sidomekar yang diduga mengutus seseorang untuk menyebar fitnah dan melakukan intimidasi merupakan perilaku yang tidak pantas dilakukan oleh seorang tenaga pendidik, apalagi yang memegang jabatan kepala sekolah.

“Apa yang dilakukan saudari Khoriyah dapat dikategorikan sebagai fitnah dan ancaman terhadap kebebasan serta kemerdekaan pers. Kami sedang berdiskusi dengan rekan-rekan untuk menentukan langkah hukum yang akan ditempuh, apabila yang bersangkutan tidak segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,”
tegas Aminudin.


📌 Sumber rilis resmi:
Dewan Pimpinan Pusat Forum Wartawan Independen Nusantara (DPP For-WIN)
(Tim For-WIN News Desk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.