Terkait Pengelolaan APBD di Dinas PUTR Kota Metro Diduga Sarat KKN, LSM Gamapela Angkat Bicara

0 8

BANDAR LAMPUNG (Mi-Net.com) – Pengelolaan dana anggaran APBD di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro ditengarai Sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan seakan-akan dirancang secara sistematis dalam menjalankan pekerjaan yang ada. 

Adanya pekerjaan pemeliharaan rutin gedung kantor dan pengadaan barang di dinas PUTR Kota Metro tersebut yang diduga banyak kejanggalan dalam proses pelaksanaannya, membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gamapela angkat bicara.

Adanya pekerjaan pemeliharaan rutin gedung kantor dan pengadaan barang di dinas PUTR kota metro diduga sarat melanggar aturan. 

Untuk diketahui, pihak PUTR Kota Metro melaksanakan, Pengadaan interior ruang Bina Marga, Pengadaan interior ruang bidang cipta karya, Rehabilitasi gedung PUTR bagian luar, 

Rehabilitasi ruang kepala dinas, Rehab ruang sekretariat PUTR dan Pengadaan barang berupa komputer dan laptop dengan total pagu anggaran kurang lebih Rp. 1 Milyar. 

“Kok seperti hal biasa yah, Dinas PUTR Kota Metro ini menyalahi aturan yang seharusnya di taati, ini malah dikangkangi,” kata Tonny Bakri Ketua LSM Gamapela, . 

Ia juga menjelaskan, adanya paket pekerjaan dalam 1 Lokasi Gedung Bangunan itu sudah jelas menyalahi aturan Perpres No. 12 Tahun 2021 terkait Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang Berbunyi : Dilarang  memecah suatu paket pengadaan barang/jasa yang memiliki sifat dan ruang lingkup yang sama, dan memecahkan suatu paket yang seharusnya menjadi satu (1) paket dan harus melalui Tender/Lelang.

“Kami menduga ini sudah di rancang oleh pihak oknum-oknum yang bermain api di intansi PUTR Metro itu tersendiri, dari pengkondisian paket proyek saja sudah menabrak aturan Perpres,” kata Ketua LSM Gamapela. 

Untuk itu, Ketua LSM Gamapela Tonny Bakri meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Lampung agar dapat menetapkan siapa calon tersangka yang ada di intansi PUTR Kota Metro. 

“Kami meminta kepada penyidik Polda Lampung untuk segera menetapkan tersangka dan usut tuntas oknum yang berada di dinas PUTR Kota Metro,” tambah Tonny Bakri didampingi Sekretaris Gamapela Johan Alamsyah, SE. (Red). 

Leave A Reply

Your email address will not be published.