Polda Lampung Minta Bhayangkari Daerah Dan Jajaran Memahami UU TPKS
Bandar Lampung (MIN) – Kapolda lampung Irjen pol Akhmad Wiyagus bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto melakukan kegiatan webinar sosialisasi UU No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bertempat di GSG Presisi Polda Lampung, Senin (28/11/22).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingatan Hari Ibu Tahun 2022 yang ke-94, di hadiri oleh pejabat utama Polda Lampung dan Bhayangkari daerah Lampung dan jajaran.
“Presiden Jokowi secara resmi telah mengundangkan UU No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Selanjutnya tugas kita adalah mengawal dan memastikan implementasi penyelenggaraan UU TPKS harus dilakukan bersama-sama dilakukan oleh semua pihak,” kata Kapolda dalam sambutannya.
Dia melanjutkan untuk Bhayangkari daerah Lampung dan jajaran agar mengerti isi dan subtansi UU TPKS komprehensif serta informasi ini disebarluaskan kepada masyarakat agar membantu para korban untuk berani speak up dan mendapatkan keadilan.
“Adapun lima penekanan dari presiden RI di antaranya peningkatan pemberdayaan perempuan dalam bidang kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan kepada anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak , penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak,” imbuhnya. (Red).