Polda Lampung Laksanakan Pelatihan Implementasi Pemolisian Masyarakat dan Sosialisasi Polisi RW
Bandar Lampung (MIN) – Irwasda Polda Lampung Brigjen Pol Sustri Bagus Setiawan melaksanakan pembukaan kegiatan pelatihan penerapan implementasi pemolisian masyarakat dan sosialisasi Polisi RW di jajaran Polda Lampung, Kamis (27/07/23).
Kegiatan yang di ikuti Pejabat Utama Polda Lampung, Kabag SDM Polres/Ta jajaran, Kasat Binmas Polres/ta jajaran, Ketua RW Kabupaten/Kota Provinsi Lampung berlangsung di GSG Presisi Polda Lampung.
Peserta kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 205 orang dari Polda Jajaran dan RW Kabupaten Kota di Provinsi Lampung.
Dalam kegiatan pelatihan ini Irwasda Polda Lampung menyampaikan dalam sambutannya bahwa dalam menghadapi dinamika kamtibmas yang terus berubah, berbagai macam strategi kepolisian di kembangkan untuk menjawab tuntutan zaman saat ini , salah satunya penerapan polmas dalam bentuk Polisi RW.
Program polisi RW merupakan program quick wins presisi yang harus di laksanakan dari tingkat polda sampai jajaran, dengan pemenuhan target wilayah kota sebanyak 100% dan wilayah kabupaten minimal 30% dari jumlah RW yang ada.
“Keberadaan polisi RW bertujuan untuk mendekatkan polri dengan msayarakat pada kondisi yang lebih kecil, dengan harapan mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas atau masyarakat tersebut, baik masalah dugaan kriminalitas, gangguan lingkungan masyarakat maupun permasalahan antara tetangga, ” ucapnya.
Polda lampung telah menunjuk petugas Polisi RW di luar personel Bhabinkamtibmas melalui Surat Perintah Kapolres jajaran sebanyak 3.231 personel dari jumlah 14.087 RW, atau sebesar 23% dari 30% ,sehingga untuk pemenuhan target tersebut 1 orang petugas RW mengemban tugas 2 atau 3 RW.
“Oleh karena itu guna meningkatkan optimalisasi implementasi Polmas dalam bentuk polisi RW kegiatan ini sangatlah membangun kemitraan dengan masyarakat di antaranya menigkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas Polisi RW di dalan mengidentifikasi menganalisa serta memecahkan masalah-masalah yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah binaannya, ” tutupnya. (Red).