Polda Lampung Gelar Rilis Akhir Tahun 2021 Berikut Capaiannya
Bandar Lampung (MIN) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyampaikan rilis akhir tahun 2021 terkait kegiatan kepolisian setempat selama setahun.
Rilis akhir tahun 2021 Polda Lampung dihadiri Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno dan pejabat utama Polda Lampung berlangsung di Graha Wiyono Siregar (GWS) Polda Lampung, Rabu, (29/12/2021) pagi.
Beberapa kegiatan itu diantaranya hasil ungkap kasus, capaian vaksinasi, Operasi Kepolisian, pemusnahan senjata api rakitan, informasi layanan pengaduan dan reward and punishment.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, selama tahun 2021, Polda Lampung telah menyita sebanyak 285 senjata api rakitan dan 231 butir amunisi.
“Pada bulan April sebanyak 183 pucuk dan 157 butir amunisi telah kita musnahkan. Kemudian pada bulan November sampai 22 Desember 2021 sebanyak 102 pucuk dan 74 butir amunisi telah kita musnahkan juga,” katanya.
Kapolda melanjutkan, kemudian selama tahun 2021, pengungkapan kasus curas/begal di Lampung mencapai 230 kasus, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO 357 kasus.
“Ada juga ungkap kasus mafia tanah sebanyak 39 kasus dan kasus tindak pidana prokes sebanyak 2 kasus,” kata dia lagi.
Lanjut Hendro, Polda Lampung juga memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi.
Selama tahun 2020 ada sebanyak 627 personel berprestasi dan tahun 2021 ada sebanyak 839 personel.
“Tentunya di tahun 2021 ini meningkat dibandingkan tahun 2020 lalu,” katanya.
Sedangkan ntuk korban laka lantas di Lampung menurun selama tahun 2021.
Lanjut Hendro, korban kecelakaan lalulintas tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020.
Pada tahun 2021, korban kecelakaan lalulintas yang mengalami luka ringan mencapai 1.432 orang.
Kemudian untuk korban kecelakaan lalulintas yang mengalami luka berat mencapai sebanyak 705 orang.
“Untuk tahun 2020 lalu korban kecelakaan luka ringan mencapai sebanyak 1.477 orang dan luka berat mencapai 820 orang,” kata Hendro.
Untuk korban kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban meninggal dunia pada rahun 2021 mencapai 588 orang. Sedangkan untuk tahun 2020 mencapai 602 orang.
“Berdasarkan presentase untuk korban luka ringan mengalami penurunan sebesar 35 persen, luka berat sebesar 57 persen, dan meningga dunia sebesar 8 persen,” imbuhnya.
Sedangkan untuk kasus narkotika di tahun 2021 dari kuantitas mengalami penurunan dibanding tahun 2020, namun dari kualitas mengalami kenaikan dibanding tahun 2020.
“Pada tahun 2021 Polda Lampung berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 287.398,55 gram, untuk narkotika jenis sabu sebanyak 333.442,85 gram dan tembakau sintetis sebanyak 739,53 gram”, paparnya.
Dalam kesempatan ini Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat Provinsi Lampung agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mengantisipasi virus varian baru yang mana dinegara lain sudah mengalaminya.
“Semoga negara kita berkat Kerja sama kita semua dapat kita atasi dan mengantisipasinya”, pungkasnya. (Red)