Polda Lampung Beri Himbauan Atas Kejadian Warga Dimangsa Harimau di Lampung Barat
Mi-Net.com (Lampung) – Telah ditemukan mayat seorang pria yang diduga diterkam hewan buas saat berkebun di Talang Busro Pemangku Peninjauan Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Bandar Negeri Suoh Kabupaten Lampung Barat yang merupakan kebun milik korban.
Saat itu Sdr. Broto dan sdr. Sahril yang merupakan kakak ipar korban S (29), melakukan pencarian terhadap korban yang sebelumnya berpamitan ke kebun pada hari Rabu pagi 21 Februari 2024 sekira 08.30 wib dan sampai pada 17. 30 wib, akan tetapi korban tidak kunjung pulang.
Atas kejadian tersebut kemudian keluarga mencari dikebun, hanya ditemukan tangki semprot milik korban yang sudah rusak, dan selanjutnya saudara Sahril dan Broto melapor ke Kepala Dusun Peninjauan dan kemudian melapor juga kepada Aparat Pekon Bumi Hantatai.
Selanjutnya dilakukan pencarian korban oleh gabungan Resor Kehutanan, Satgas Sahabat Satwa Lembah Suoh dan mitra WCS dibantu Warga dan keluarga korban menuju ke sekitar kebun korban, dan pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 Wib ditemukan jasad korban sekitar 300 Meter dari kebun korban dalam keadaan meninggal dunia dan organ tubuh sudah tidak utuh.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan, Korban diperkirakan meninggal akibat diserang binatang buas dan telah meninggal dunia lebih dari 12 jam dari saat dilakukan pemeriksaan.
“Korban meninggal dunia dan korban diperkirakan meninggal dikebun miliknya pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024, ” Ujar Umi, Kamis (22/2/2024).
Kami menghimbau kepada masyarakat yang melalui kawasan hutan atau melaksanakan pekerjaan perkebunan untuk selalu berhati-hati jika ada serangan hewan buas.
” Kepada masyarakat, apa bila melihat hewan buas untuk segera melapor ke kantor Kepolisan terdekat dengan menggunakan call center 110 Polri, ataupun pihak TNBBS jika melihat keberadaan Harimau Sumatera, ” ujarnya.
Kami juga menyarankan kepada masyarakat jangan melakukan tindakan sendiri, pada saat kondisi mendesak, mengingat Harimau Sumatera salah satu hewan yang dilindungi. (Red).