Polda Lampung Beri Apresiasi Polres Lampung Selatan dan Polsek Terbanggi Besar Atas Penangkapan Pemalsuan Pupuk
Bandar Lampung (MIN) – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika beri apresiasi atas keberhasilan Polres Lampung Selatan dan Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah dalam mengungkap pembuatan pupuk palsu beberapa hari yang lalu.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik diruang kerjanya, pada Kamis (07/09/2023).
” Kami apresiasi atas pengungkapan dan penangkapan tentang pembuatan pupuk palsu di dua tempat yang berbeda, yakni di wilayah Lampung Selatan dan Lampung Tengah, ” ucapnya.
Lanjut Umi Fadilah semoga hal ini bisa menjadi contoh Polres yang lain dalam mengungkap semua perbuatan yang melanggar hukum.
” Dengan prestasi ini, saya berharap kepada semua personil agar menjadi pemicu semangat para personil Pori Polda Lampung di semua tingkatan baik Polda, Polres dan Polsek, ” imbuh Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
Untuk diketahui bahwa telah terjadi penangkapan tersangka pembuatan pupuk palsu di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda oleh Polres Lampung Selatan pada Senin (4/9/2023) sekira pukul 23.00 WIB dan penggerebekan sebuah ruko di Kampung Karang Endah Kecamatan Terbanggi Besar yang diduga dijadikan sebagai tempat pembuatan pupuk palsu oleh Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah, pada Minggu (3/09/2023).
Dan kini para tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lampung Selatan dan Polres Lampung Tengah. (Red).