Penegakan Hukum Melempem, LCW & Gamapela Minta KPK Segera Turun ke Lampung Lidik Proyek Infrastruktur
Bandar Lampung (MiN) – Lampung Corruption Watch (LCW) dan LSM Gamapela meminta Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan pembangunan infrastruktur di Lampung.
Ketua LCW Juendi Leksa Utama mengatakan, keseriusan KPK melakukan pemberantasan korupsi di Lampung akan menjadi sorotan publik mengingat Anggaran Negara yang cukup besar telah dialokasikan untuk proyek infrastruktur di Lampung.
“Kami berharap KPK dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan korupsi di proyek infrastruktur di Lampung. Ini penting untuk memastikan kejelasan dan keadilan dalam penggunaan anggaran negara,” ujarnya.
LCW berharap KPK dapat memastikan bahwa penggunaan anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur di Lampung dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta tidak terjadi indikasi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Sementara itu, LSM Gamapela berharap KPK memberikan atensi khusus kepada kasus-kasus korupsi di Provinsi Lampung termasuk di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.
Menurut Sekjen LSM Gamapela, Johan Alamsyah, SE, saat ini hanya KPK yang mampu dan bisa membongkar praktik Korupsi di Provinsi Lampung.
“Kita sangat mengapresiasi KPK untuk masuk dan membongkar kasus korupsi di Provinsi Lampung. Apalagi kasus-kasus yang viral kemarin bisa menjadi pintu masuk KPK untuk mengusut KKN dan memberantas mafia proyek yang menyebabkan korupsi di Provinsi Lampung,” tegas Johan Alamsyah, kepada awak media, Sabtu (6/5/2023)
Johan mengaku pesimis terhadap penegakan hukum di Provinsi Lampung, karena banyak kasus-kasus korupsi yang besar tidak selesai alias mandek.
“Sedikit pesimis, karena faktanya memang begitu, coba cek Kasus KONI, melempem, dugaan korupsi di Dinas BMBK, Proyek di Rumah Sakit Abdoel Moeloek, kasus reihana di Polda, semua tidak happy ending buat publik, dan sudah seharusnya KPK yang masuk,” pungkas Johan.
Sebelumnya, Wakil KPK Johanis Tanak juga telah menyampaikan, bahwa KPK akan membahas isu infrastruktur di Provinsi Lampung ke ranah diskusi pimpinan KPK, untuk menentukan apakah layak atau tidak untuk dilakukan penyelidikan.
Dia menjelaskan bahwa KPK memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang terindikasi tindak pidana korupsi.
“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan, meski belum dapat dipastikan terkait adanya unsur korupsi di proyek infrastruktur di Provinsi Lampung. Namun, kami akan membahas bersama pimpinan KPK lainnya terkait dugaan tersebut,” ucapnya
Dia juga mengingatkan bahwa jika ditemukan adanya indikasi korupsi, maka KPK akan melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut.
“Negara telah mengalami kerugian jika anggaran yang sudah digelontorkan begitu besar tidak dibarengi dengan realisasi di lapangan. Oleh karena itu, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari KPK,” tambahnya.(Red).