Diduga Cacat Administrasi, Ketua Umum Lembaga Peduli Hukum Desak Kementerian Agraria Usut Tuntas Oknum Pegawai BPN Kota Balam

0 136

Bandar Lampung (MIN) – Pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung dikeluhkan warga terkait diduga adanya oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tidak profesional dan tidak transparan dalam melayani masyarakat tentang pengurusan sertifikat hak milik.

Hal tersebut disampaikan warga Kota Bandar Lampung yang enggan menyebutkan namanya di Kantor BPN Kota Bandar Lampung, Selasa (21/12/2021).

“ Sudah banyak masyarakat termasuk saya merasa kecewa dengan pelayanan pegawai BPN Kota Bandar Lampung yang mempersulit dengan mengulur-ngulur waktu pembuatan Sertifikat tanah mas, ”ucapnya.

Menurutnya hal itu terutama bagian loket yang memberikan informasi kepada masyarakat yang berniat dalam hal pembuatan sertifikat hak milik sangat dipersulit.

“ Saya mengalami hal ini dan bukan saya saja ada juga yang lain seperti ini, saya terus terang kecewa sudah sekitar 2 tahun gak jadi-jadi, ”tuturnya.

Ditempat yang sama, Hi.Farukh Ketua Umum Lembaga Peduli Hukum menceritakan pengalaman yang membuat dirinya marah dan geram dengan ulah Oknum Pegawai BPN Kota Bandar Lampung, saat dirinya bersama team akan melakukan Audensi dengan pihak BPN terkait permasalahan tanah, yang semula di janjikan oleh Direktur Pelayanan loket pukul 13.00 WIB akan tetapi sampai pukul 14.00 WIB belum juga ada kejelasan.

“ Ini yang kedua kalinya saya ke kantor BPN, padahal dari pihak BPN yang nentuin jadwal dan waktu Audensi, tapi sampai satu jam kami nunggu, kata Pegawainya (BPN) “Sabar ya pak, kami sedang mempersiapkan tempat beserta berkas-berkasnya,” ucap Hi Farukh menirukan ucapan Pegawai BPN.

” Setelah kami lakukan Audiensi dengan pihak BPN dengan menunjukkan berkas-berkas yang kami punya, kami duga pihak BPN Kota Bandar Lampung Cacat Administrasi terhadap tanah kami yang di lakukan oleh Oknum BPN. Hal ini harus diusut tuntas, Kementerian Agraria harus turun untuk menindak Oknum tersebut, ” ungkap Hi. Farukh dengan tegas.

Senada dengan Lalu Gunawan Sekretaris Lembaga Peduli Hukum menanggapi terkait masalah tersebut mengatakan bahwa ia meminta kepada Kementrian Agraria harus cepat merespon keluhan yang dialami masyarakat Bandar Lampung terkait pelayanan BPN.

“ Kepada Kementrian Agraria kami harap untuk cepat merespon terkait masalah pelayanan, jangan sampai hal ini menimbulkan dampak negatif yang lebih luas akibat ulah oknum pegawai kantor BPN Kota Bandar Lampung, sehingga akan berakibat fatal tehadap kinerja dan menjadi citra buruk bagi Kantor Badan Pertanahan kota Bandar Lampung, “pungkasnya. (Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.