Pangdam XXI/Radin Inten Tegaskan Dialog Jadi Kunci Langkah Strategis Penanganan Konflik Gajah dan Manusia di Way Kambas
Bandar Lampung (MIN) — Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si (Han) menegaskan pentingnya dialog lintas sektor sebagai upaya strategis dalam menangani konflik antara gajah dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan dialog bertajuk “Gerakan Bersatu Dengan Alam” yang digelar di Kantor Balai TNWK, Kecamatan Labuhan Ratu Lama, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/01/2026).
Dialog tersebut merupakan tindak lanjut dari konflik gajah dengan masyarakat yang sebelumnya memicu aksi unjuk rasa warga di Balai TNWK. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang komunikasi terbuka antara pemerintah, aparat, dan masyarakat guna merumuskan solusi konkret dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan perhatian khusus terhadap kawasan TNWK, terutama dalam penanganan konflik gajah dan manusia. Salah satu langkah yang direncanakan adalah pembangunan pembatas tunggal antara kawasan hutan TNWK dengan permukiman warga, serta penambahan tenaga pengamanan yang melibatkan partisipasi masyarakat desa penyangga.
“Penanganan konflik ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat. Saat ini sekitar 34 persen dari total 125.000 hektare kawasan TNWK telah mengalami kerusakan. Oleh karena itu, dialog ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang,” ujar Pangdam.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., menegaskan bahwa konflik gajah dan manusia menjadi perhatian serius Presiden RI karena telah menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan TNWK.
“Saya yakin masyarakat Lampung mampu hidup berdampingan dengan alam, menjaga keberlangsungan gajah sekaligus keselamatan manusia. Dialog ini harus melahirkan solusi konkret. Sekitar 800.000 jiwa hidup berbatasan langsung dengan kawasan TNWK dan perlu mendapatkan perlindungan. Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan konservasi terhadap 34 persen kawasan TNWK yang telah rusak,” tegas Gubernur.
Kegiatan dialog tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Pangdam XXI/RI, Bupati Lampung Timur, Kabinda Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, para Asisten Kasdam XXI/RI, para Kasi Kasrem 043/Gatam, Kepala Balai TNWK, unsur Forkopimda Kabupaten Lampung Timur, para camat dan kepala desa, serta sejumlah tokoh masyarakat dari desa-desa penyangga TNWK.
Dialog “Gerakan Bersatu Dengan Alam” ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi semua pihak guna menciptakan keseimbangan antara pelestarian alam dan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Way Kambas. (Red).