Menuju Re-integrasi Yang Sehat , Kepala Divisi Pemasyarakatan , Sampaikan  Perlu Dibentuk Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan sebagai mitra kerja dan wadah pemberdayaan masyarakat

0 53

LAMPUNG/Mediainformasinetwork.com – Bertempat di Ballroom Golden Tulip Bandar Lampung, Kantor Wilayah Kementerian hukum  dan HAM Lampung menggelar kegiatan Optimalisasi Peran Pokmas Lipas (Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan) Serta Peningkatan Kompetensi Petugas Pemasyarakatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan: Farid Junaedi, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, & Teknologi Informasi: Mishbahuddin, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, & Keamanan: Yuniarto, Kepala Bagian Umum: Hadiyanto, Kepala Bidang Ham: Rina Anggraeny serta seluruh Kepala Satuan Kerja jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung. Peserta terdiri dari berbagai elemen Forkopimda Provinsi Lampung, Akademisi dan Organisasi/Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan serta para Petugas Pemasyarakatan.kamis (27/5/2021)

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan acara oleh Mishbahuddin selaku Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, & Teknologi Informasi yang dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi.

Dalam sambutannya, Farid Junaedi menyampaikan bahwa dalam rangka pembinaan dan peningkatan peran masyarakat dalam restorative justice dan Pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, sekaligus mewujudkan Resolusi Pemasyarakatan menuju re-integrasi yang sehat maka perlu dibentuk Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan sebagai mitra kerja dan wadah pemberdayaan masyarakat guna mencapai tujuan sistem pemasyarakatan.

Saat ini tercatat ada 28 Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) yang sudah bekerjasama dengan Bapas di Wilayah Lampung. Dalam pelaksanaannya, pemberdayaan dan keterlibatan POKMAS LIPAS juga tak bisa kita lepaskan kaitannya dengan Sumber Daya Manusia pendukungnya yaitu para Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

“Oleh karena itu, penting untuk membangun sinergi bersama mitra POKMAS LIPAS dalam penerapan semua program pembinaan dan integrasi sosial bagi WBP, Anak, dan klien Pemasyarakatan dalam rangka pemenuhan Pendidikan, Pekerjaan, Kebutuhan Kesehatan, Kebutuhan Mental Spiritual dan Pengawasan Program Bimbingan demi terwujudnya tujuan sistem pemasyarakatan yang sesuai dan tepat sasaran” ujar Farid.

Kegiatan berlanjut dengan penyampaian materi terkait peningkatan kompetensi Petugas dalam pelaksanaan assessment bagi narapidanan maupun klien pemasyarakatan oleh Psikolog Ahli Madya: Rr. Ayu Sri Widyarini, Psikolog Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Jawa Timur: Sayekti Pribadiningtyas dan PK Ahli Madya Ditjen PAS: Suri Handayani melalui virtual meeting. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan para narasumber. (Riski)

Leave A Reply

Your email address will not be published.