Kawat Minta Pelaku Penikaman Pimprus Bongkar Post Dihukum Berat

0 10

MEDIA INFORMASI NETWORK.COM – Komunitas Wartawan Kota (Kawat) Bandar Lampung mendorong agar aparat penegak hukum (APH) menghukum berat pelaku penikaman terhadap Pimpinan Perusahaan (Pimprus) Media BongkarPost, Andy Yusril.

Ketua Kawat Bandar Lampung Hadransyah mengatakan korban Andy Yusril adalah orang tua dari Diki Darmawan merupakan anggota aktif di Kawat Bandar Lampung. Kamis, 4 April 2024.

“Yang pertama kita minta APH mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan menghukum berat pelaku yang dengan keji menikam korban hingga dilarikan ke rumah sakit, “katanya.

Selain itu, meminta agar pihak berwajib membentuk tim gabungan untuk segera menangkap pelaku yang diperkirakan sudah melarikan diri.

“Semoga saja segera tertangkap, agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, “katanya lagi.

Ia menambahkan, turut prihatin atas kejadian yang menimpa orang tua Diki Darmawan, yang sampai saat ini masih mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit.

“Penikaman yang dilakukan pelaku ini sungguh keji, dan bahkan orang tua diki sampai saat ini masih di rawat, maka kita mendesak agar segera ditangkap,”katanya.

Sebelumnya, Pimprus Media BongkarPost, Andy Yusril ditikam preman di dekat rumahnya, Jalan Tirtayasa, Gang Permata,Sukabumi Bandar Lampung,Rabu malam, 3 April 2024, sekitar pukul 19.00.

Akibatnya korban mengalami beberapa luka tusuk ditubuhnya, hingga dilarikan ke rumah sakit Abdul Moeloek.

Anak korban Diki Darmawan mengatakan berawal saat orang tuanya beli pur ayam di sebuah warung. Namun tidak sengaja bertemu dengan pelaku. Saat bertemu bapaknya mengajak ngobrol dan menanyakan hutang sewa ruko yang sudah dua tahun belum dibayar.

“Bapak saya nanya baik-baik, tapi pelaku ini ngajak ketempat sepi, disana lah pelaku menujah bapak saya,bagian kuping, pipi dan baretan di perut,”katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku belum tertangka. (Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.