Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Himbau Pedagang Hindari Praktik Nakal Penimbunan Bahan Pokok
Bandar Lampung (Mi-Net) – Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengimbau paraqpedagang menghindari praktik-praktik nakal modus penimbunan bahan pokok menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pihak bersama Tim Satgas Pangan Lampung akan terus memonitor kondisi pasar di wilayah Provinsi Lampung.
“Kita imbau pedagang tidak melakukan praktik-praktik penimbunan bahan pokok, karena kalau itu ditemukan oleh kami akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya usai kegiatan Pasar Murah jelang Nataru di Mapolda Lampung, Sabtu (21/12/2024).
Kata Donny, kegiatan penimbunan ditujukan mendapatkan keuntungan penjualan harga tinggi semacam itu dapat berpotensi mengganggu stabilitas kebutuhan pangan di Lampung.
Pasalnya, kegiatan penimbunan bahan pokok tersebut bisa menimbulkan kekurangan kebutuhan stok di tengah-tengah masyarakat.
“Kepada masyarakat yang mendapati praktik demikian, segera menginformasikan ke Polda Lampung atau jajaran kepolisian terdekat,” imbuhnya.
Hasil pemantauan petugas di lapangan, Donny menambahkan, kondisi harga bahan pokok di Provinsi Lampung tergolong masih pada kategori toleransi kemampuan daya beli masyarakat.
Termasuk stok bahan pokok di pasaran yang tidak perlu dikhawatirkan, dikarenakan masih amat mencukupi kebutuhan masyarakat Lampung selama momen Nataru tahun ini.
“Kami bisa sampaikan ke masyarakat Lampung, jangan khawatirkan harga dan kekurangan stok bahan pokok. Sebab, kita sampai hari ini masih melakukan penjualan keluar, untuk membantu kebutuhan wilayah lain seperti DKI Jakarta,” tandas Donny. (Red).