Irwasum Polri : Rencana Polda Lampung Memutus Penyebaran Covid-19 Harus Segera Dilakukan
Bandar Lampung (MIN-SMSI) – Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto meninjau langsung kegiatan vaksiansi serentak di Mapolda Lampung, Minggu (20/2/2022) siang.
Jenderal bintang tiga ini merespon rencana yang akan dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terkait pengetatan di pintu masuk Provinsi Lampung.
Menurut Agung, rencana itu harus segera dilakukan agar bisa memutus penyebaran virus covid-19 di wilayah Provinsi Lampung.
“Jadi saya kira harus bersinergi dengan provinsi lain, intinya selain melakukan vaksinasi. Protokol kesehatan harus tetap dikedepankan,” ungkap Agung.
Lebih lanjut Agung menuturkan bahwa capaian vaksinasi di Lampung masih rendah, dia pun menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar segera melaksanakan vaksinasi.
“Harapan kita, masyarakat yang merasa belum vaksin baik vaksin 1,2, atau 3. Pada saat nanti diberitahukan oleh petugas satgas supaya bisa melaksanakan vaksin, guna terciptanya herd immunity,” jelasnya.
Sebelumnya Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno pada Sabtu 19 Februari 2022, mengatakan akan melakukan strategi-strategi agar bisa memfilter para pendatang yang akan memasuki wilayah Lampung.
“Dan ke depan ada strategi-strategi yang akan dilakukan salah satunya bagaimana nanti kita kerja sama dengan Provinsi Banten sehingga masyarakat dari pulau Jawa yang menyebrang ke Lampung, paling tidak itu sudah terfilter dengan baik di Merak dan tidak membawa virus ke Lampung atau ke Sumatera,” tegasnya.
Hendro juga menambahkan, bahwa hal itu dilakukan bukan tanpa alasan. Karena berdasarkan data, penyebaran virus covid-19 banyak berasal dari para pendatang.
“Itu penting sekali karena dari data yang ada penyebaran virus covid-19 di Lampung itu dari pendatang. Nah, ini yang perlu kita garis bawahi bersama. Jadi kita harus kerjasama dengan daerah lain yaitu Provinsi Banten,” pungkasnya. (Suryan)