Hadiri Deklarasi Kelurahan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Ini Lima Pesan Eva Dwiana
Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menghadiri acara deklarasi kelurahan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak Tahun 2024 di Lapangan Baruna Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (07/07/24).
Hadir juga Wakil Walikota Bandar Lampung, Ketua DPRD, Anggota Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, PLH. Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretaris Daerah dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana mengatakan, deklarasi tersebut dimaksudkan untuk melihat persiapan dan pengawasan untuk menyambut Pilkada di Kota Bandar Lampung.
“Diselenggarakan deklarasi ini dimaksudkan untuk mengecek kesiapan dan kesiagaan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam melakukan pengawasan demi terwujudnya pemilu yang terintegrasi dan terpercaya,” katanya.
Kemudian, Eva Dwiana mengingatkan, pentingnya strategis pemilu bagi keberlangsungan kepemimpinan nasional, pemerintah dan pembangunan dalam mencapai tujuan negara.
“Dengan mengerahkan segala sumberdaya yang ada serta memperkokoh kerja sama agar pesta demokrasi ini berlangsung aman, jujur, adil dan demokratis,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Eva Dwiana menyampaikan beberapa pesan, antara lain:
Pertama :
Perkokoh kerjasama yang harmonis dengan seluruh penyelenggaraan pemilu dan segenap komponen masyarakat, guna mewujudkan sinergi yang proaktif dalam rangka pengawasan pemilu tahun 2024.
Kedua :
Bagi segenap aparatur sipil negara TNI dan POLRI, tetap menjaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024, yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Ketiga :
Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman intoleransi, radikalisme serta kegiatan yang bersifat SARA dengan memanfaatkan momen Pilkada Serentak Tahun 2024.
Keempat :
Bagi warga masyarakat untuk menggunakan hak politik dengan sebaik-baiknya pada hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024 di TPS yang sudah ditentukan. Hindari Golput yang justru akan mencemari terlaksana Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kelima :
Lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat terhadap pelaksanaan operasi dan seluruh kinerja anggota untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam tugas pelaksanaan di lapangan.
Dari kelima pesan tersebut, Walikota Eva Dwiana berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum memperkokoh serta memantapkan tekad, tugas serta komitmen kita semua guna mengawal dan mengamankan serta mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Diharapkan, semua perencanaan dalam berjalan optimal, dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak 2024 khususnya di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (Red).