Hadiri Apel Siaga Pengawasan, Ini Himbauan Wakapolda Lampung di Masa Tenang Pemilu 2024
Mi-Net.com – Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Forkopimda turut hadir dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024 yang digelar di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Minggu (11/2/2024).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Lampung ini diikuti oleh ratusan peserta mulai dari jajaran Panwaslucam, Panwaslu Kecamatan Desa (PKD), organisasi masyarakat dan kepemudaan, wartawan/jurnalis hingga mahasiswa.
Wakapolda Lampung mengatakan, selaku garda terdepan bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya siap mendukung dan berkolaborasi baik dengan KPU maupun Bawaslu untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024.
‘Mulai hari ini sudah mulai memasuki masa tenang. Sejak tadi malam sudah kita laksanakan patroli skala besar, menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang masa tenang dan kegiatan ini akan terus kita laksanakan secara terus menerus, ”jelas Wakapolda.
Pihaknya menegaskan, masa tenang ini sangat krusial karena mendekati tahapan pemungutan suara. Guna memastikan aspek keamanan berjalan dengan baik, pihaknya akan mempertebal patroli untuk mengantisipasi berbagai kerawanan yang mungkin timbul.
“Kita harapkan, semua tahapan Pemilu 2024 di Provinsi Lampung bisa berjalan aman dan lancar. Oleh sebab itu, kita dorong masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang mungkin banyak beredar di media sosial, ” Imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024 dengan menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani di TPS masing-masing.
“Jaga kerukunan dan kedamaian. Pilihan boleh beda, tetapi persatuan harus tetap kita jaga, ” pungkasnya.
Turut hadir dalam apel tersebut Karo Ops, Dir Intelkam, Dir Pamobvit dan Dir Reskrimum, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Ketua dan Anggota BAWASLU Prov Lampung, Ketua dan Anggota KPU Prov Lampung, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala Sekretariat dan jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Ketua dan Anggota Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilu Tingkat Daerah Lampung dan Peserta Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024. (Red).