Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oleh Oknum Bank Lampung KCP Kota Agung Dilaporkan Ke Polda Lampung

0 101

Bandar Lampung (MIN) – Aroma tidak sedap dugaan permufakatan jahat oleh oknum Kepala Bank Lampung KCP Kota Agung dengan Mr. X akhirnya terhendus ke publik dan menyisakan banyak indikasi kejanggalan. 

Kita ketahui bersama bahwa untuk mengajukan kredit di Bank sangatlah sulit, selain persyaratan harus lengkap, juga harus meyakinkan pihak Bank. Karena pihak Bank juga menerapkan unsur yang sangat hati – hati.  

Tapi berbeda dengan apa yang dilakukan oleh oknum Kepala Bank Lampung KCP Kota Agung, dalam memberikan fasilitas kredit kontruksi terindikasi syarat dengan kepentingan, bahkan kasus ini jika diperdalam,  kuat dugaan ada unsur modus kejahatan untuk membobol Bank.

Hal ini disampaikan Rustam Aji, SH Penasehat Hukum Anggi Ivan Nanda selaku Direktur CV. Citra Raya Mandiri (CRM) dalam Konferensi Pers dengan Media di Kantornya menyampaikan, tentang pekara pemblokiran dan debet dari rekening giro nomor 380.00.02.00704.8 atas nama CV. Citra Raya Mandiri dari Bank Lampung Cabang Kota Bandar Lampung ke rekenining giro nomor 389.00.02.00329.6 atas nama CV. Citra Raya Mandiri Bank Lampung KCP Kota Agung. 

” Saya melihat ini ada dugaan tidak sesuai dengan prosedur dalam Surat Kuasa  yang ditanda tangani klien kami saudara Anggi Ivan Nanda, di duga kuat di palsukan oleh oknum Bank Lampung KCP Kota Agung. Sebab dalam Surat Kuasa tersebut menerangkan bahwa rekening giro nomor 380.00.02.00704.8 atas nama CV. Citra Raya Mandiri pada Bank Lampung Cabang Kota Bandar Lampung dapat diblokir dan di debet ke rekenining giro nomor 389.00.02.00329.6 atas nama CV. Citra Raya Mandiri pada Bank Lampung KCP Kota Agung, “ungkapnya, Senin  (13/11/2023) malam. 

Rustam Aji menyampaikan, akibat dari Surat Kuasa ini, Direktur CV. CRM mengalami kerugian mencapai Rp. 894.916.809. (Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Enam Belas Ribu Delapan Ratus Sembilan Rupiah). Akibatnya, untuk membayar hutang Modal kerja yang gagal di kerjakan, berdampak pada kredit kontruksi yang di berikan pihak Bank Lampung gagal bayar.

” Selajutnya kami telah melakukan pengaduan ke Polda Lampung pada tanggal 8 November 2023, berikut kami serahkan 1 Bendel Akad kredit jasa kontruksi,  2 buah lembar rekening koran PT Bank Lampung Atas Nama CV. Citra Raya Mandiri, 1 (satu) Lembar Surat Kuasa yang patut di duga spesimennya bukan dari klien kami. Terkait pendebetan tersebut, kami diberitahu pada tanggal 26 September 2023, “imbuhnya.

Sementara itu Direktur CV. Citra Raya Mandiri Anggi Ivan Nanda, menjelaskan pada saat akad kredit tangggal 23 November 2022, dirinya di hadirkan di Bank Lampung KCP Kota Agung, semua berkas persyaratan terkait kredit sudah di siapkan oleh pihak perbankan. 

” Saya hadir disitu hanya legalitas saja sebagai pemilik perusahan. Dan pada hari itu hanya dua dokumen yang saya tanda tangani yaitu pengajuan kredit dan surat akad kredit, dalam surat pengajuan kredit tertanggal 18 November 2022, tapi faktanya surat tersebut saya tanda tangani pada tanggal 23 November 2022, bersamaan dengan surat akad kredit. Terus siapa yang nandatangani di tanggal 23 November 2022 itu, “ungkap Anggi dengan heran. 

Anggi juga mengatakan bahwa dirinya juga tidak pernah ada lobi atau mengajukan kredit kontruksi tersebut baik secara lisan maupun pribadi selaku pemilik perusahan direktur CV. CRM kepada pihak KCP Bank Lampung Kota Agung, sebab dirinya juga tidak punya kenalan sebelumnya dengan orang Bank Lampung.

” Saya diajak ngobrol serius oleh MR X yang menjelaskan terkait akad kredit kontruksi senilai 800 juta, dan juga ada jaminan sertifikat rumah milik saudara Usman, yang saya sendiri juga tidak kenal dengan saudara Usman sebelumnya. Kami kenal pada saat bertemu di kantor KCP Bank Lampung Kota Agung pada saat tanda tangan akad kredit. Semua sudah diatur MR X. Mungkin ini menjadi Dasar KCP Bank Lampung Kota Agung memberikan fasilitas kredit kontruksi kepada CV saya, ” katanya.

Lanjutnya bahwa ada pembicaran antara Mr. X dengan Kepala KCP Bank Lampung Kota Agung Ferryansyah Kaizar agar fasilitas kredit kontruksi bisa cair. Dan uang tersebut sebenarnya semua di kuasai oleh MR X yang harusnya digunakan untuk pekerjaan proyek di dinas PU Tulang Bawang akan tetapi faktanya proyek tersebut di putus kontrak oleh Dinas PU Tulang Bawang, dan uang yang  bersumber dari fasilitas kredit kontruksi  KCP Bank Lampung Kota Agung akhirnya gagal bayar.

” Saya berharap Bank Lampung pusat dapat memahami kondisi sebenarnya, uang yang di blokir dan di debet di rekening giro nomor 380.00.02.00704.8 atas nama CV. Citra Raya Mandiri pada Bank Lampung Cabang Kota Bandar Lampung, tidak ada hubungannya dengan fasilitas kredit kontruksi  KCP Bank Lampung Kota Agung yang gagal bayar. Tolong gunakan hati nurani untuk menyelesaikan masalah ini secara benar jangan menghilangkan fakta yang sebenarnya, “harap Anggi. 

Anggi juga mengatakan bahwa agar publik tahu atas dugaan permufakatan jahat dengan modus pemberian fasilitas kredit kontruksi KCP Bank Lampung Kota Agung dengan Mr. X, piihak yang paling dirugikan adalah Khusni Mubarak selaku Kuasa Direktur dari CV. CRM.

Diberitakan sebelumnya, Ferryansyah Kaizar selaku kepala KCP Bank Lampung Kota Agung sudah mengetahui dana yang ada di rekening Giro 380.00.02.00704.8 an CV. Citra Raya Mandiri, bukan milik Anggi Ivan Nanda. 

Kami selaku pemilik uang sudah menyampaikan secara langsung kepada Ferryansyah Kaizar selaku kepala KCP Bank Lampung Kota Agung dan seluruh pihak pejabat pemangku kepentingan baik Bank Lampung Cabang Kota Bandar Lampung Maupun Bank Lampung Pusat akan tetapi uang tersebut tetap diblokir dan sampai akhirnya di debet oleh pihak Bank Lampung, kata Khusni Mubarak dalam rilis Senin 30 Oktober 2023.

Khusni Mubarak mengungkapkan mempunyai bukti bahwa uang yang ada di rekening Giro 380.00.02.00704.8 an CV. Citra Raya Mandiri, merupakan miliknya bedasarkan :

1. AKTA Kuasa Direktur pada tanggal 4 Oktober 2022, Guna kepentingan Sewa Perusahaan untuk melaksanakan kegiatan pekerjaan Proyek pemeliharaan berkala/ Rehabilitasi jalan Lingkungan Camat Gedung Aji Baru, Dari Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Tahun Anggaran 2022, dengan Nilai Pagu Anggran : Rp. 508.752.679, 69, dengan Nomor Kontrak : 05/KTR/PBJ.14/IV.3-d/TB/VIII/2022 pada Tanggal 25 Agustus 2022.

2. AKTA Kuasa Direktur pada tanggal 4 Oktober 2022, Guna kepentingan Sewa Perusahaan untuk melaksanakan kegiatan pekerjaan Proyek pemeliharaan berkala/ peningkatan jalan kampung Bandar Rahayu, Dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Tahun Anggran 2022. Dengan Nilai Pagu Anggran : Rp. 1. 196. 949.131,95 dengan Nomor Kontrak : 05/KTR/PBJ.30/IV.3-d/TB/X/2022. Pada Tanggal 12 Oktober 2022. 

Pada Selasa (14/11/2023) Tim Liputan Khusus (Lipsus) media menyambangi Bank Lampung Pusat untuk konfirmasi kepada Edo Lazuardi selaku humas Bank Lampung, dan dikatakan oleh security bahwa belum bisa ditemui karena sedang rapat. 

Selajutnya Tim Lipsus Media menyambangi kantor Gubernur Lampung untuk konfirmasi kepada Sekda Pemrov Lampung Fahrizal Darminto,  karena sedang tidak di tempat, Tim ditemui oleh Aspri Akbar, untuk membuat janji agar dapat bertemu Sekda Pemrov Lampung Fahrizal Darminto, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respon. (Tim Lipsus).

Leave A Reply

Your email address will not be published.