DPW LSM HARIMAU Lampung Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Penempatan di Bawah Kementerian

0 35

Bandar Lampung (MIN) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM HARIMAU Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun.


Dukungan tersebut sejalan dengan sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara terbuka menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

DPW LSM HARIMAU menilai, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden merupakan format ideal dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, supremasi hukum, serta pelayanan maksimal kepada masyarakat.


Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Lita Yunarti, didampingi Sekretaris Suryanto, menegaskan bahwa Polri adalah alat negara yang memiliki peran strategis dan vital.


“Polri adalah alat negara yang strategis. Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian dan pada akhirnya dapat melemahkan Presiden sebagai kepala negara,” ujar Lita Yunarti, Selasa (27/1/2026).


DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung juga mengapresiasi sikap kenegarawanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).


Dalam rapat tersebut, Kapolri menegaskan bahwa institusi Polri menolak berada di bawah kementerian khusus karena dinilai akan menghambat independensi serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.


“Posisi Polri saat ini sudah sangat ideal. Polri bisa bergerak cepat membantu Presiden tanpa harus melalui jalur birokrasi kementerian. Jika dipaksakan berada di bawah kementerian, akan muncul potensi ‘matahari kembar’ dalam sistem pemerintahan,” tegas Jenderal Sigit.


Kapolri juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari jabatan sebagai menteri kepolisian, namun dengan tegas menolaknya. Bahkan, Jenderal Sigit menyatakan lebih memilih menjadi petani dibanding harus melihat Polri ditempatkan di bawah kementerian.


“Meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden,” ujar Kapolri yang disambut tepuk tangan anggota Komisi III DPR RI.


Sementara itu, Sekretaris DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung, Suryanto, menegaskan bahwa pihaknya memandang struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah sesuai dengan amanat konstitusi dan kebutuhan bangsa.


“Kami menilai posisi Polri di bawah Presiden adalah bentuk penguatan institusi, bukan sebaliknya. Dengan struktur yang ada saat ini, Polri dapat bekerja secara independen, profesional, dan fokus menjaga keamanan serta penegakan hukum tanpa intervensi birokrasi yang berlebihan,” kata Suryanto.


Suryanto juga menekankan bahwa fungsi pengawasan DPR RI terhadap Polri tetap sangat penting dan harus terus dijalankan, namun tanpa mengubah struktur konstitusional Polri.


“Pengawasan oleh DPR RI adalah bagian dari sistem demokrasi. Namun, pengawasan tidak boleh diartikan dengan mengubah kedudukan Polri yang sudah tepat dan strategis di bawah Presiden,” tegasnya.


DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri dan seluruh jajaran Polri untuk terus memperjuangkan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.


“Ini demi menjaga marwah institusi Polri, profesionalisme aparat, serta kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Suryanto. (Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.