DPRD Setujui Anggaran Perubahan Serta Pengusulan Perda Kota Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG — Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana hadiri rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, di ruang rapat DPRD Kota setempat, pada Senin (15/07/2024).
Kegiatan yang bertujuan untuk membahas anggaran perubahan dan anggaran tersebut merupakan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung selama tahun 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dipimpin oleh ketua DPRD Hi.Wiyadi dan unsur pimpinan serta anggota DPRD lainnya di semua Fraksi, tak hanya dihadiri oleh walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, juga dihadiri Wakil Walikota Bandar Lampung Hi. Deddy Amarullah, Plh. Sekdakot, Assisten, dan juga dihadiri seluruh jajaran pemerintah Kota Bandar Lampung pimpinan pratama dan seluruh Camat se Kota Bandar Lampung.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Hi. Wiyadi mengatakan anggaran ini adalah murni sebuah anggaran perubahan yang ada selama tahun 2024 untuk pembangunan Kota Bandar Lampung.
Hi. Wiyadi memimpin rapat sidang paripurna yang diselenggarakan di gedung DPRD Kota Bandar Lampung.
Walikota Bandar Lampung dalam sambutannya mengatakan pendapatan asli daerah kota Bandar Lampung senilai 24 miliar bertambah 62%, pendapatan tersebut merupakan hasil dari pajak yang diterapkan di kota Bandar Lampung.
Kemudian, terkait anggaran perubahan yang diajukan oleh pemerintah Kota Bandar Lampung, turut disetujui oleh fraksi-fraksi yang hadir dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Kota Bandarlampung.
“Alhamdulillah anggaran perubahan insyallah selesai dan semua fraksi meyetujui itu semua, untuk perda PD Pasar Dan PDAM serta Opening Siger Mineral akan terlaksana dengan baik sesua harapan kita, ” ucap Eva.
“Anggaran tersebut disetujui oleh semua fraksi walaupun ada catatan sedikit agar menjadi bahan koreksi kita bersama dan diharapkan semua agar bisa berkontribusi terhadap pembangunan di pemerintah kota Bandar Lampung,” tutup Eva Dwiana.(Kwt)