Cegah Perang Sarung, Polsek Panjang Amankan 11 Remaja Di Lapangan Baruna
Bandar Lampung (MiN) – Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang Polresta Bandar Lampung mengamankan 11 orang remaja yang diduga akan melakukan perang atau tawuran dengan menggunakan sarung.
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa ke sebelas remaja yang diamankan ini diduga akan melakukan perang sarung dengan kelompok anak – anak Rangai Lampung Selatan.
“Mereka ini berkumpul di Lapangan Baruna Panjang, kemudian akan melakukan perang sarung dengan anak – anak Rangai Lampung Selatan, ” ucap Kompol M. Joni.
Kapolsek melanjutkan bahwa kesebelas remaja yang berhasil diamankan yaitu FH (16), RF (17), AS (16), BR (18), MA (17), RH (16), AD (18), RR (16), RS (17) dan RA (16), mereka merupakan warga seputaran kecamatan Panjang Bandar Lampung, dan diamankan oleh Jajaran Polsek Panjang, pada Jumat (24/03/2023) malam.
“Mereka diamankan saat Tim Patroli Polsek sedang melakukan kegiatan rutin patroli malam, ” ungkapnya.
Saat diamankan, Petugas mendapati sejumlah sarung yang sudah diikat, yang ujungnya diisi oleh batu yang nanti akan digunakan untuk perang sarung.
“Kita akan panggil para orang tua ke Polsek dan selanjutnya kita data untuk selanjutnya dilakukan pembinaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Panjang mengatakan bahwa untuk mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, peran serta orang tua sangatlah penting, dengan memberikan pengawasan kepada anak-anaknya. (red).