Anev Kamtibmas Polda Lampung Minggu Pertama di 2024, Kejahatan Konvensional Masih Mendominasi
Lampung (Mi-Net) – Polda Lampung sampaikan laporan anev kamtibmas minggu pertama pada tahun 2024, Senin (08/01/2024).
Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP. Rahmad Hidayat S.E.,M.M., menjelaskan telah terjadi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Lampung dan Polres/ta jajaran sebanyak 299 kasus dengan total penyelesaian sebanyak 192 kasus.
“Dari jumlah tersebut sebanyak 263 kasus tindak pidana konvensional, 30 tindak pidana transnasional, 1 tindak pidana illegal logging, 1 pelanggaran (penganiyayaan terhadap hewan), 2 gangguan dan 2 bencana kebakaran yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung dalam sepekan, ” ujar AKBP. Rahmad.
Bahwa berdasarkan Anev Gangguan Kamtibmas tertinggi terjadi di wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung sebanyak 90 kasus dan terendah di wilayah Hukum Polres Lampung Barat sebanyak 3 kasus.
Rahmad menambahkan, untuk anev Mingguan ini akan terus dilaksanakan guna menjadikan tolak ukur kalender kamtibmas mengenai kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung. (Red).