WAY KANAN/ Mediainfirmasinetwork.com –
Anggaran Dana Desa (ADD / DD) yang dikucurkan Pemerintah Pusat yang bersumberkan dari Anggaran Belanja Pendapatan Negara (ABPN) tahun 2020 dan dikerjakan tahun 2021 ini, yang dialokasikan untuk Fisik atau Infrastruktur kerap kali jadi kesempatan bagi kuasa Anggaran atau Pengelola / Pengguna Anggaran untuk melakukan Penyelewengan / Korupsi Anggaran untuk memperkaya diri pribadi dengan modus pengurangan volume matreal untuk Pembangunan.
Saat awak mediainformasinetwork.com 26/04/2021 datang kelokasi pekerjaan siring pasang (drainase) dan komfirmasi salah satu pekerja tenaga kerja dsini permeternya 55.000 pak dan kami tidak di kasih gambar nya di suruh RT untuk kerja kata RT kedalaman 60cm lebar bawah 40cm lebar atas 60cm ketebalan lantai tidak di kasih tau.
Hasil pantauan Tim koalisi wartawan waykanan di Proyek Pembangunan Siring Pasang (drainase) Anggaran Dana Desa (ADD / DD) tahun 2020, di Desa bandar kasih Kecamatan negri agung Kabupaten waykanan diduga kuat menyimpang dari Spesifikasi Bestek / gambar tidak ada, bahwasan terlihat jelas cara tukang Pekerja yang mengerjakan pembangunan Siring Pasang (drainase) tersebut terlihat Pasangan batu yang besar-besar dan adukan matreal pasir + semen hanya disisi luar, sedangkan bagian dalam diuruk (timbun) tanah hingga ketinggian ketinggian – + 40-48 cm dan juga di dalam pekerjaan ini sedangkan (bestek / gambar) tidak ada dalam APBDes untuk Siring Pasang (drainase),
dari lantai dasar bawah sampai ketinggian yang di tetapkan ketebalan Lasang batu 20 cm + list ban 1 cm, dengan adanya temuan diatas diduga kuat ada penyelewengan dana atau Korupsi Dana Desa yang di alokasikan untuk pembangunan.Pekerjaan drainase di kampung bandar kasih di duga asal jadi dan meraih untung besar. (Aldi)