Terkait HGU PT. Karisma, Tiga Kampung Geruduk BPN Way Kanan

Way Kanan – Ratusan massa perwakilan dari Kampung Giham Tanjung Raja Sakti, dan Bumi Dana mendatangi kantor ATR/BPN Way Kanan, menuntut agar lahan HGU PT. Karisma yang sudah habis izinnya, agar  dikembalikan kepada masyarakat, pada Kamis (03/10/2024).

Kedatangan mereka didampingi oleh anggota DPRD Provinsi Lampung asal Way Kanan Yosi Rizal dan diterima langsung oleh Saidah Kepala ATR/BPN setempat.

Seusai melakukan orasi, sejumlah Perwakilan masyarakat melakukan dialog bersama kepala ATR/BPN untuk menyampaikan aspiras di ruangan, didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Yosi Rizal.

Menurut Kepala ATR/BPN Saidah memang HGU PT. Karisma sudah Habis dan Pihak Perusahaan melakukan upaya memperpanjang Izin HGU kepada ATR/BPN Pusat dengan luasan 1.700 hektar, maka kewenangan BPN pusat untuk melakukan pengukuran, dan BPN Way Kanan hanya mendampingi saja.

Atas dasar itulah BPN Pusat turun untuk secara exciting melihat kebawah kebenaran dari lahan yang akan di perpanjang HGU nya.

” Saya sudah sampaikan kepada BPN pusat memang ada permasalahan di lahan HGU tersebut utamanya ada klaim-klaim dari masyarakat, ” kata Saidah.

Lanjut Saidah, atas dasar tersebut maka BPN diminta untuk mendata by name by address siapa-siapa masyarakat yang memiliki lahan di atas HGU PT.Karisma tersebut.

Namun karena keterbatasan pegawai, maka pihak BPN tentunya agak sulit untuk mendata seperti permintaan BPN Pusat.

” Karenanya kami dari BPN meminta agar masyarakat melalui kelompoknya mendata by name by adress secara valid siapa-siapa pemilik lahan dan berapa luasan dan nanti BPN bisa melakukan pengukuran ulang batas lahan masing-masing pemilik, ” tambah Saidah.

Sementara anggota DPRD Provinsi Lampung Yosi Rizal menambahkan, sesuai dengan penjelasan kepala BPN agar masyarakat dapat melakukan pendataan dengan benar dan akurat, dan jangan sampai ada keributan internal masyarakat.

” Silahkan data secara akurat dan jangan sampai ada keributan di masyarakat saling klaim kepemilikan lahan, harus guyub, karena kita sama-sama sedang berjuang melawan PT. Karisma, ” pesannya.

Usai menerima pesan baik dari kepala ATR/BPN Way Kanan maupun dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, massa akhirnya membubarkan diri dengan aman dan tertib.(HERIANSYAH)

Comments (0)
Add Comment