Way Kanan – Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri 01 Tanjung Raya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan diduga melakukan pungutan liar (pungli) berdalih uang komite.
Berdasarkan Informasi yang berkembang ditengah masyarakat adanya pungutan sebesar Rp.100.000,-/wali murid, hal tersebut dibenarkan oleh beberapa masyarakat SDN 01 Tanjung Raya yang enggan disebutkan namanya.
“Ada 100.000 untuk pembuatan pagar sekolah, “ungkapnya.
Sementara Suci, Kepala Sekolah SDN 01 Tanjung Raya saat dikonfirmasi pada tanggal 24 Mei 2024, mengakui adanya pungutan Rp.100.000 tersebut.
“ Benar adanya pungutan Rp.100.000 untuk pembuatan pagar dan saya mengakui itu, ” akunya.
Disinggung terkait guru honor, Suci menjelaskan, bahwa di SDN 01 Tanjung Raya memiliki 6 Guru honor dengan gaji rata-rata Rp.700.000 s/d Rp. 800.000/bulan.
Hal tersebut berbanding terbalik pada laporan realisasi dana BOS, dimana terdata guru honor 7 orang, patut diduga oknum Kepsek SDN 01 Tanjung Raya diduga kuat turut Mark Up Guru Honor (Guru Honor Siluman-Red).
Terkait temuan tersebut, Team Jurnalis dalam waktu dekat akan menyampaikan laporan secara tertulis kepada Inspektorat Kabupaten Way Kanan maupun Aparat Penegak Hukum.
Untuk diketahui, merujuk pada Pasal 108 ayat (1) KUHAP menjelaskan, Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan, dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana, berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada Penyelidik dan atau Penyidik baik lisan atau tertulis. (HERIANSYAH & RINA).