Pemerintah Kampung Negeri Baru Berikan Lembaran Himbauan PPKM Kepada Masyarakat 

 
 
UMPU SEMUNGUK -  Pemerintah Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semunguk, Berikan pengarahan langsung dan pasang kertas Aturan dan himbauan kepada masyarakat Kampung Negeri Baru (11/07) .
 
Sesuai Dengan (PPKM) berbasis mikro, Darurat Untuk memperketat Aktipitas masyarakat, untuk mencegah penyebaran covid-19 Semakin meluas di kampung tersebut.
 
Kepala kampung  Deson Taria  mengumu kan kepada masyarakat negeri Baru
Assalamualaikum.yang saya hormati untuk semua kepala dusun.tolong di umum kan di masjid sore nanti.bahwa pasar  senin kita di kampung Negeri baru di  tutup untuk sementara,berdasarkan surat edaran dari bapak bupati.dan mengingat kampung kita masuk di zona merah,tindak lanjuti semua nya ya, terkait pencegahan penularan virus Covid disease.
 
Sesuai Dalam PPKM mikro diterapkan berdasarkan pada instruksi Bupati way kanan Nomor 1 Tahun 2021, yang memuat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan posko penanganan virus Covid disease 2019 di tingkat Kampung dan kelurahan untuk mengendalikan covid-19.
 
Maka dari itu, di himbau untuk pemerintah Kampung di kecamatan Umpu Semunguk, untuk mengaktifkan Posko Covid 19, Mengaktifkan rumah isolasi, Mengaktifkan satgas Covid 19 di tingkat Kampung, Memantau kegiatan masyarakat, meningkatkan kerjasama dengan bidan desa, mensosialisasikan 6M.
 
Deson Taria. Menegaskan kepada masyarakat bahwasanya seluruh masyarakat kampung negeri baru, semua aktivitas masyarakat untuk sementara ini tutup sampai waktu yang belum di tentukan. Dan ada beberapa peraturan yang di pasang di tempat tempat keramaian atu pun di tempat kerumuman Warga’
 
Dalam kegiatan tersebut, seperti kegiatan pasar akan di tutup mulai tanggal 12 juli 2021 Sampai 21 Juli 2021, kegiatan hajatan akan tutup Mulai 14 Juli 2021 sampai dengan waktu belum ditentukan, kegiatan ibadah sholat diwajibkan mematuhi prokes (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan),
Kegiatan yasinan dan pengajian ditutup sementara sampai waktu yang belum ditentukan, pondok pesantren dihimbau mengurangi kerumunan dan tetap mematuhi protokol kesehatan, panitia gurban di batasi maksimal 10 orang, tidak mengadakan kegiatan yang bersifat berkerumunan, 
 
Dari hal tersebut untuk sementara, pemerintah Kampung Negeri Baru mengatakan kepada masyarakat untuk jangan keluar rumah klo enggak ada kepentingan di karena sekarang lagi zona merah Mohon untuk masyarakat kerja sama nya.
 
Demikian pemberitahuan untuk dapat dilaksanakan mengingat kondisi saat ini, dan untuk mencegah penularan virus Covid 19 di kalangan masyarakat kampung Negeri Baru, ujuar Deson Taria”,
 
Media informasi Herisayah
Way kanan
Comments (0)
Add Comment