Way Kanan – Hampir satu bulan Posko-posko yang diduga markas pelaku pungli di sepanjang jalan lintas tengah Sumatera Kabupaten Way Kanan bersih dan tidak beraktivitas pasca tindakan yang berujung penangkapan kepada kelompok RM Obara di Simpang Propau Lampung Utara Oleh Polres Lampung Utara beberapa waktu silam.
Berimbas pada posko-posko pelaku pungli yang ada di sepanjang jalan Lintas Tengah Sumatera di Kabupaten Way Kanan yang kini nyaris tidak terlihat aktivitas seperti biasanya.
Seperti Posko Sri Mupun yang berada di Kampung Giham Kec. Blambangan Umpu Kab. Way Kanan yang beberapa waktu lalu dilakukan tindakan oleh Aparat Kepolisian dan diberikan Police line, kini sepi dan tidak ada aktivitas pungutan terhadap kendaraan yang akan melintas dari Arah Sumatera Selatan maupun Bandar Lampung.
Namun, tidak berlaku pada satu kelompok yang kerap di sebut kelompok SP3 oleh para supir yang berada di Kampung Umpu Kencana Kec. Blambangan Umpu.
Diduga masih Melakukan aktivitas pencegatan kendaraan yang melintas dan wajib memberikan imbalan Uang agar dapat terus melintas.
Hal tersebut di ungkapkan Oleh salah satu supir Kendaraan truck tronton inisial SK, Kemudi Kendaraan tronton ini menuturkan dirinya dan bersama rekan supir yang lainya masih wajib membayar sejumlah Uang kepada kelompok SP3 jika masih ingin melanjutkan perjalanan.
” Kami bayar di posko SP3 sebesar Rp. 220.000, Wajib kurang 10.000 saja disuruh putar balik, ” ungkapnya, Rabu (17/07/2024).
Namun disayangkan, tindakan tegas APH Polda Lampung yang memberikan perlindungan Kepada Para supir yang akan melintas agar terhindar dari aksi pemalakan oleh oknum-oknum kelompok masyarakat yang kerap melakukan pungli, justru memberikan ruang bagi kendaraan TRUCK TRONTON yang bermuatan lebih atau melebihi batas tonase atau Odol.
Yang seyogyanya Kendaraan Odol yang masih nekat melintas jelas melanggar aturan dan wajib diberikan sanksi tegas sampai dengan penilangan. Namun hal tersebut tidak dilakukan.
Untuk diketahui, Jalan Negara Lintas Tengah Sumatera ini tidak hanya dilintasi oleh kendaraan milik para pengusaha saja, namun pengguna jalan lainnya juga ingin merasakan kenyamanan saat melintas dan terbebas dari ancaman kendaraan TRUK TRONTON yang sangat membahayakan bagi pengguna jalan kendaraan kecil ataupun kendaraan roda dua.
Belum lagi jumlah kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan bertonase besar yang mengakibatkan jalan bergelombang dan berlubang yang dapat mengakibatkan korban meninggal dunia, tak pelak banyak juga korban kecelakaan lalu lintas tewas telindas kendaraan besar truck Tronton bermuatan batu bara yang menjadi penguasa jalan ini. (RINA SUCIA dan TIM).