Way Kanan – Menyikapi berita yang beredar di media sosial dengan berbagai macam konteks dari narasumber, sehingga disinyalir akan memelintir insiden tindak pidana penyerangan yang dialami Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Way Kanan oleh sekelompok orang menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan salah satu anggota LMPI bernama Susena, mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya, seolah-olah akan dipelintir dan dirubah narasinya dari diserang menjadi bentrok masyarakat, Selasa (13/08/2024).
Melihat fenomena ini, Ketua LMPI Kabupaten Way Kanan Rivan Zulizar, S.Kom mempertegas bahwa kejadian tersebut bukan bentrok masyarakat.
” Melainkan Ormas Kami LMPI yang sedang mengadakan Aksi Damai diserang oleh sekelompok orang menggunakan senjata tajam dan dalam jumlah yang banyak lebih dari 6 (enam)!mobil dan beberapa pengendara motor, “ungkapnya.
” Saya berharap orang-orang yang mempunyai kepentingan jangan memanfaatkan insiden tindak pidana pengeroyokan yang kami alami kemarin dan mencoba merubah narasi dari diserang menjadi bentrok warga masyarakat, saya tegaskan bahwa bukan bentrok melainkan kami diserang, ” tegas Rivan.
Dirinya juga menegaskan, dengan terjadinya insiden beberapa waktu yang lalu, tidak akan menyurutkan langkah LMPI berbuat demi kenyamanan masyarakat banyak dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
” Dengan berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Minerba dan Batubara No.185.K/37.04/DJB/2019, Surat Edaran Gubernur No. 045.2/0208/V.13/2022 dan tegakkan UU No. 22 tahun 2009 dan UU No. 2 tahun 2022 tentang jalan, maka dari itu kami akan mengambil langkah tegas dan akan tetap melanjutkan perjuangan, tidak ada kata negosiasi apalagi NYAWA DITUKAR NEGOSIASI, dan kami pastikan akan mengawal proses penanganan tindak pidana pengeroyokan oleh Polres Way Kanan sampai kami mendapatkan hasil yang maksimal serta para pelaku diadili dengan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia”, tutup Rivan.(HERIANSYAH)