Diduga Kakam Simpang Asam Mark – Up Dana Angaran Pencegahan Covid – 19 Tahun 2020

 
 
WAY KANAN/Mediainformasinetwork.com – Mark-Up Anggaran pencegahan covid-19 pada tahun 2020 disinyalir sengaja dilakuan oleh Kepala Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Hal ini diketahui pada belanja APBDes TA 2020 yang lalu yang dilaporkan hingga mencapai Angka hampir seratus juta rupiah, pada Jum’at (23/04/2021) melaui siaran APBDes Kampung tersebut.
 
pengelembungan tersebut diduga sengaja dilakukan oleh oknum Kepala Kampung didalam pelaksaan pencegahan wabah Covid-19 yang sedang gencar pada waktu itu.
diduga hanya karna ingin mendapatkan untung besar dalam bencana yang sedang di alami masyarakat Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Indonesia bahkan dunia kesulitan.
 
Anggaran hampir mencapai Angka Rp.100.000.000′,  (seratus juta rupiah) yang di alokasikan dalam pencegahan covid ini, dinilai dilebih-lebihkan.
Dan sengaja dilakukan, setelah diketahui bahwa laporan pencegahan covid-19 pada kampung-kampung yang ada di kabupaten Way Kanan yang bisa terlaksana hanya dengan Angka kurang dari Rp.15.000.000′, (lima belas juta rupiah).
 
Hal ini dapat mengakibatkan kerugian Negara dan Masyarakat khususnya Kampung Simpang Asam, atas alokasi Anggaran yang bersumber dari Dana Desa TA 2020 yang tidak sesuai atau yang sering disebut Mark-Up, pengelembungan yang tidak seharusnya, Kepada dinas dan pihak terkait agar dapat mengkroscek ulang dan memeriksa kembali laporan yang di sampaikan atas dugaan Mark-Up tersebut.(Aldi /Heriansyah)
Way kanan
Comments (0)
Add Comment