Way Kanan (MediaInformasiNetwork.com) –
Ribuan Warga Organisasi Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (Warga PSHT) dan gabungan dari PSHT Kabupaten Way Kanan dan PSHT Belitang Sumatera Selatan, mendesak Pihak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku pemerkosaan.
Para warga PSHT tersebut berkumpul di rumah korban pemerkosaan yang menimpa dua warganya di Kampung Kota Jawa, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, sebagai bentuk solidaritas atas peristiwa pemerkosaan tersebut, Sabtu, (20/11).
Dalam sebuah tayangan video pernyataan sikap warga PSHT Way Kanan yang diwakili oleh Adiwijaya, SH selaku Kuasa Hukum / Lembaga Advokasi hukum PSHT Kabupaten Way Kanan, bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Way Kanan, menyampaikan mendesak pihak kepolisian, untuk segera melakukan tindakan hukum terhadap pelaku tindak kekerasan seksual, terhadap warga PSHT Ranting Negara Batin, Rayon Tiyuh Kota Jawa.
” Kami mendesak pihak Kepolisian untuk segera menangkap para pelaku, serta kami berharap supaya apa yang kami sampaikan ini untuk segera ditindaklanjuti dan untuk tegakkan hukum seadil-adilnya, “tegasnya.
” Awal mula terjadinya peristiwa pemerkosaan, bahwa pelaku dan korban saling berkenalan melalui medsos, kemudian janjian ketemuan, setelah ketemuan itu, pelaku yang berjumlah dua (2) orang langsung menodongkan senjata dan memaksa korban pergi ke SMP Gisting.
Kemudian dilakukan pemerkosaan di Gisting oleh para pelaku, itu pertama kali terjadinya pemerkosaan, dan korban tidak berani untuk bicara sama pihak keluarga ataupun orang tuanya, “ungkap Adiwijaya menceritakan kronologis terjadinya pemerkosaan tersebut.
Lebih lanjut Adiwijaya meneruskan, kemudian terjadi pemerkosaan yang kedua sekitar tanggal 13 November 2021, dan korbannya dua (2) anak, yang satu umur 12 tahun yang satunya umur 13 tahun.
” Untuk korban yang kedua ini, kronologisnya mereka pulang dari nonton turnamen Bulutangkis yang diadakan Karang Taruna Kecamatan Negara Batin, sepulangnya dari menonton, pelaku ketemu korban dijalan, korban langsung di todong dengan senjata tajam, lalu korban dibawa lagi oleh pelaku, dan disetubuhi (Red). Kali ini Pelakunya ada tiga (3) orang, satu (DN) sudah ketangkap, lalu ada (DNR) dan (RHN) yang belum ketangkap,” terang Adi.
Masih menurut Adi, menurutnya semua korban dibawah umur, dan saat ini para korban mengalami trauma.
” Sekali lagi, kami dari Lembaga Advokasi Hukum PSHT Way Kanan selaku Kuasa Hukum dari orang tua korban, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku tanpa pandang bulu, “pungkasnya. (HERIANSYAH).