WAY KANAN – – Guna menjaga keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Blok Hunian Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way kanan kembali melakukan Razia Rutin di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Way Kanan. Rabu Malam (2/9/21).
Razia tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Denny Septa Putra jajaran petugas pengamanan Lapas Way Kanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani menyampaikan kegiatan tersebut merupakan Tindaklanjut dan Langkah percepatan deteksi dini Blok dan Kamar Hunian Lapas Kelas IIB Way Kanan, sesuai dengan Arahan Kadiv Pemasyarakatan Lampung, Bapak Farid Junaedi terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Kemanan dan Ketertiban.
“Sesuai dengan Arahan Kadiv Pemasyarakatan, Kami jajaran Lapas Way Kanan melakukan kegiatan Deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN, Peningkatan intesitas Kontrol Blok Hunian, pengecekan teralis besi, dan branggang setiap blok, dan melakukan razia Penggeledahan rutin pada setiap kamar hunian,†ujar Syarpani.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan tersebut, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas seperti benda Logam, gunting, sendok dan lain sebagainya.
“Kita juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini Gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, dan melaksanakan sosialisasi kepada Warga Binaan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban juga bukti nyata pemberantasan narkoba,†ungkap Syarpani.
Syarpani menegaskan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Way Kanan dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga dalam arahannya tegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksii Dini gangguan Keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan pihak terkait.(Red)