Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Bodong Di Gedung Makripat Akhirnya Dilaporkan Pihak Korban

Mediainformasinetwork.com Lampung Utara.
Pelaku Penipuan yg berkedok arisan dan menjanjikan investasi dengan keuntungan yg lebih besar
kepada para korban nya akhir nya di laporkan oleh para Korban nya ke Polsek Sungkai Utara.Rabu 5 April 2021.
Dengan bukti laporan Nomor:STBL/254/B/IV/2021/Polda Lampung/Res Lamut/Sek SK,dan laporan di terima oleh Bripka Despiadi.

Menurut para Korban pelaku atas nama YL yg beralamat di Desa Gedung Makripat Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara telah menipu dan membawa kabur uang mereka hingga ratusan juta rupiah.kerugian korban bervariasi dari yg satu juta hingga puluhan juta rupiah,klo di total sementara ini mencapai 720 juta Rupiah,kemungkinan besar bisa lebih dari jumlah tersebut dan sekarang Pelaku melarikan diri bersama Suaminya.

Modus Pelaku memperdaya korban nya dengan cara bermacam-macam,ada dengan cara mengikuti arisan,kredit barang Furniture mengingat pelaku punya usaha Mebel dan ada dengan cara meminjam uang dengan iming-iming menghasilkan keuntungan yg besar.

“Kami berharap dari laporan ini kami mendapat keadilan,kalau mengharap uang kembali kayak nya sudah tidak mungkin,maka nya kami sampai laporan,supaya segala sesuatu nya di tempuh dan di selesaikan sesuai dengan hukum yg berlaku”.Ucap salah satu korban yg enggan di sebut kan nama nya.

“Keluarga nya pun sudah menyerahkan nya kepada kami,karena mereka tidak sanggup bertanggung jawab atas semua hutang-hutang nya”.Sambung Nya.

Sebelum nya pada Rabu 28 April 2021 Warga Desa Gedung Makripat Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara di heboh kan dengan puluhan orang yg berbeda-beda asal nya mengepung salah satu rumah yg ada di Desa tersebut,pasal nya penghuni rumah atas nama YL telah menipu dan membawa kabur uang mereka.Tapi malang nasib yg mereka terima,karena orang yg Mereka cari sudah tidak berada lg di rumah nya.

Dan dengan adanya rundingan para korban karena Pelaku tak kunjung datang dan tak ada kabar setelah satu minggu dari menghilang nya Pelaku dan Suami nya,hari ini Para korban memgambil keputusan untuk melaporkan nya ke Polsek setempat.

Menurut Kapolsek Sungkai Utara Iptu.Abdul Majid SH saat di temui di ruangan Nya mengatakan.

“Laporan sudah di terima dan akan segera di Proses sesuai hukum yg berlaku,dan saya harap bila ada yg merasa menjadi korban nya lagi yg belum melapor sesegera mungkin melapor ke kami,sebab tak menutup kemungkinan akan ada korban tambahan “.Ujar Kapolsek.
(ALDI).

Comments (0)
Add Comment