Antisipasi Lonjakan Covid-19, Polda Lampung Gelar Operasi Ketupat 6-17 Mei 2021

 
 
LAMPUNG / Mediainformasinetwork.com – Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta membantu pemerintah antisipasi larangan mudik Lebaran, kepolisian daerah (Polda) Lampung akan menggelar Operasi Ketupat pada 6-17 Mei 2021.
 
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Keputusan larangan mudik ini diambil setelah rapat koordinasi tingkat Menteri dan sudah berkonsultasi dengan Presiden, dengan tujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
 
“Hal tersebut, dengan berkaca dari kasus pada 2020. Dimana banyak pemudik masuk ke wilayah Lampung menggunakan travel gelap,” kata Pandra di Mapolda Lampung, Sabtu (17/4/2021).
 
Polda Lampung lanjutnya, meluruskan wacana terkait penahanan atau penyitaan kendaraan bagi pemudik yang nekat masuk atau melintasi Lampung. Dalam pernyataan yang disampaikan Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung itu disebutkan, masyarakat yang tetap mudik meski ada larangan akan diberikan sanksi tegas.
 
“Wacana penahanan atau penyitaan kendaraan itu terdistorsi di masyarakat, sebenarnya penahanan kendaraan ini adalah untuk travel gelap atau kendaraan travel berplat hitam, namun membawa penumpang ini yang menjadi mispersepsi,” ungkapnya.
 
Karena kata Kabid Humas, travel gelap ini tidak ketahuan menggunakan kendaraan pribadi berplat hitam. Hal ini yang coba dicegah karena kendaraan tersebut bukan peruntukannya. Sedangkan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, kata Pandra, hanya diimbau untuk putar arah di titik-titik penyekatan.
 
“Sebenarnya ini bukan larangan ya, tapi meminta kesadaran dari masyarakat, apalagi kalau nanti yang mudik berasal dari daerah-dengan kategori zona merah Pandemi Covid-19, mari sayangi keluarga kita di kampung, daripada mereka tertular Covid-19,” kata Pandra.
 
Kemudian kata Pandra, setelah Operasi Keselamatan Krakatau 2021 nantinya bakal digelar kegiatan kepolsian yang ditingkatkan pada 26 April hingga 5 Mei 2021. Kemudian, digelar Operasi Ketupat 2021 pada 6 Mei -17 Mei 2021.
 
“Tujuannya menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan khususnya menurunkan angka kecelakaan berlalu lintas,” ujarnya.
 
Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan itu juga nantinya Polda Lampung akan siap memberikan pelayanan pengamanan dan pengawalan bagi masyarakat yang akan mengambil uang dalam jumlah banyak untuk  meniadakan niat dan kesempatan pelaku kejahatan.
 
“Tanggal-tanggal segitu, biasanya masyarakat, pengusaha dan karyawan mengambil dana untuk THR, untuk mengantisipasi niat dan kesempatan pelaku kejahatan, Polri memberikan layanan pengamanan dan pengawalan secara gratis. Bisa hubungi kepolisian setempat atau masyarakat dapat download aplikasi POLISIKU dan Call Center Poisi 110 (bebas pulsa-red) apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi,” kata Pandra. (Red)
Polda Lampung
Comments (0)
Add Comment