Â
Â
KOTA AGUNG/Mediainformasinetwork.com -Â Personel gabungan Polres Tanggamus, TNI Kodim 0424 Tanggamus, Satpol PP dan Dishub Tanggamus kembali melalukan penertiban atau operasi yustisi di dua titik Kecamatan Kota Agung, Senin (26/4/21).
Kegiatan sedikit berbeda dari biasanya, pasalnya selain dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati, SH. SIK juga personel BPBD tampak hadir yang dipimpin pejabatnya.
Â
Bahkan operasi ini dilaksanakan sekaligus di dua titik yakni jalan lintas barat (Jalinbar) simpang rumah dinas Bupati Tanggamus dengan menyasar pengguna jalan yang melintas baik dari arah Wonosobo maupun sebaliknya.
Â
Lalu tim kedua yang melaksanakan kegiatan serupa di Pasar Kota Agung menyasar pengunjung serta pedagang yang ditemukan tidak menggunakan masker guna diberikan tindakan.
Â
Selain penindakan tersebut, petugas juga membagi-bagikan masker yang berasal dari BPBD dalam rangkaian hari kesiapsiagaan bencana di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Â
Wakapolres Kompol Heti Patmawati, SH. SIK mengungkapkan, operasi yustisi dilaksanakan bersamaan dengan hari kesiapsiagaan bencana Kabupaten Tanggamus dengan membagikan masker kepada masyarakat.
Â
“Operasi yustisi dilaksanakan di dua lokasi yakni Jalinbar Simpang Rumdin Bupati dan Pasar Kota Agung,” ungkap Kompol Heti Patmawati mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK usai kegiatan.
Â
Kompol Heti menjelaskan, dalam rangkaian operasi yustisi tersebut, personel gabungan juga membagikan masker kepada pengguna jalan maupun pengunjung pasar Kota Agung.
Â
“Masker yang berasal dari BPBD sebanyak 1500 buah kepada pengguna jalan dan pengunjung pasar kota agung,” jelasnya.
Â
Dikatakan Wakapolres, terhadap masyarakat yang melanggar telah dilakukan penindakan lisan, tertulis maupun membacakan surat pendek ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapan teks Pancasila sebagai efek jera.
Â
“Jumlah penindakan lisan 19 pelanggar, tertulis 24 pelanggar dan tidakan kepada 5,” katanya.
Â
Kesempatan itu, Wakapolres memberikan imbauan kepada masyarakat dengan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi).
Â
“Walaupun kabupaten tanggamus telah masuk zona kuning. Jangan kendor protokol kesehatan sebab kita tidak tau siapa pembawa virus corona yang menyebarkannya ke orang lain,” imbaunya.
Â
Wakapolres menambahkan, sesuai dengan larangan pemerintah agar tidak mudik dalam rangka pencegahan Covid-19, masyarakat juga agar mematuhinya sebab jika melanggar pasti akan ditindak.Â
Â
“Kita tidak tahu, siapa membawa virus corona. Dalam perjalanan mudik, anda terpapar virus corona atau tidak. Mari kita bersama menahan keinginan, untuk tidak menyebabkan kerawanan di kampung halaman,” tandasnya.Â
Â
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH., Kasat Lantas AKP Jonnifer Yolandra, SIK. MH bersama personelnya, KBO Sabhara Ipda Sukarjo bersama Personelnya, 11 personel TNI, personel Polsek Kota Agung, koordinator Satpol PP Burhan, koordinator Dishub Johan, koordinator BPBD Tanggamus Rusdi. (Abiarsa/sis)