Polsek Semaka, Timgab Satgas Gelar Operasi Yustisi dan Mahasiswa Berbagi Masker di Pasar Sukaraja

 
 
SEMAKA -  Personil gabungan Polsek Semaka Polres Tanggamus dan Satgas Covid-19 menggelar operasi yustisi di Pasar Sukaraja Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Jumat (9/7/21).
 
Operasi dipimpin Aipda Yulian Fransisca bersama 2 personel Polsek Semaka lainnya dan diikuti oleh personel dari pemadam kebakaran dan pihak kecamatan.
 
Selain melaksanakan operasi yustisi tersebut, 10 orang mahasiswa KKN dari UIN Bandar Lampung yang sedang magang di Pekon Sukaraja turut bergabung guna membagikan masker.
 
Kapolsek Semaka AKP Ketut Gister mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustitsi, elanggar yang tidak menggunakan masker diambil tindakan push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan teks Pancasila. 
 
Personel juga menghimbau kepada masyarakat yang berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19
 
Operasi yustisi kali ini sekaligus pendampingan dalam penindakan dengan menyasar pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tidak memakai masker atau membawa masker tapi tidak dipakai.
 
“Dalam kegiatan ini juga terlibat mahasiswa KKN yang peduli kepada kesehatan warga. Mereka membagikan masker kepada masyarakat pelanggar,” ungkap AKP Ketut Gister mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
 
Sambungnya, masih ditemukan beberapa warga yang tidak mematuhi prokes, maka diambil tindakan baik fisik maupun pernyatakaan. Namun rata-rata, mereka sudah ada kesadaran memakai masker dan protokol kesehatan.
 
Operasi  yustisi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2020, Perbup Tanggamus Nomor 55 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
 
“Dalam operasi yustisi di Pasar Suka Raja ini ada pelanggar yang  ditindak yakni teguran lisan pada 16 orang dan sangsi fisik 3 orang,” ujarnya.
 
Kapolsek berharap, atas operasi yustisi tersebut diharapkan masyarakat agar patuh untuk mengikuti dan melaksanakan prokes sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah.
 
“Dengan mengikuti anjuran pemeritah, diharapkan dapat mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,” tandasnya. (Abiarsya)
Tanggamus
Comments (0)
Add Comment