Â
TANGGAMUS / Mediainformasinetwork.com – Warga masyarakat Kabupaten Tanggamus atau masyarakan yang berada di Tanggamus kini dapat mengakses layanan Call Center 110 untuk panggilan atau laporan darurat baik melalui telfon rumah maupun handphone.
Â
Hal ini, setelah Polres Tanggamus mengikuti launcing secara nasional layanan 110 oleh Mabes Polri, dan Polres Tanggamus menyiapkan sarana, prasarana serta personel yang mengawaki layanan tersebut.
Â
Seperti disampaikan Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH dalam apel pagi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK di halaman apel Mapolres, Senin (31/5/21).
Â
“Masyarakat Tanggamus bisa menggunakan layanan 110 sebagai percepatan laporan kejadian yang terjadi diwilayah masing-masing,” kata Kompol Bunyamin.
Â
Menurut Kabag Ops, setelah pelaksanaan launcing Call Center 110 serentak dilakukan Kapolri, Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si secara virtual, dimana akses Call Center 110 ini untuk kepentingan masyarakat.Â
Â
“Polres Tanggamus telah menyiapkan sarana prasaranan Call Center 110 diisi oleh personel yang telah dilatih untuk melakukan pelayanan,” jelasnya.
Â
Dengan dilaunchingnya Call Center 110 ini, Kabag Ops memastikan seluruh warga kabupaten tanggamus atau masyarakat yang ada di tanggamus seluruhnya dapat mengakses.
Â
“Semua mekanismenya sudah dapat digunakan dengan HP atau gadget dengan menghubungi 110,†ujarnya.
Â
Kabag mengungkapkan, Call Center 110 itu merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya melalui bantuan kepolisian. Gunakan layanan ini saat darurat atau urgent.
Â
Dalam menghadapi adanya pengguna layanan Call Center 110 melakukan ‘Prank’ laporan atau informasi bohong, Kapolda menegaskan, akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan.
Â
Sebab, sebelum layanan Call Center 110 ini diluncurkan, kepolisian telah mengkaji segala potensi gangguan yang bisa saja terjadi dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab.
Â
“Sanksi ini sudah kita atasi dengan teknologi saat ini. Kami imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda langsung terlihat di operator. Kita akan lihat nyali dari teguran, kemudian mengirim pesan dengan police virtual dan sanksi paling berat ancaman pidana,†tandasnya. (Abiarsya)