Kamtibmas Direktorat Intelkam Polda Lampung Kunjungi Kantor PWI Kabupaten Tanggamus 

 
 
TANGGAMUS – Dalam menjalin silaturahmi Kamtibmas Direktorat Intelkam Polda Lampung melakukan kunjungan ke markas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanggamus.
 
Rombongan Ditintelkam Polda Lampung dipimpin Kanit Subdit 1, Kompol Helman dan sejumlah anggota Dalam kunjungannya ke PWI Tanggamus,  Bripka Yunan Zamzani, SH, Bripda Irvan Rudyanto dan Bripda Gede Agung dan diterima langsung Ketua PWI Tanggamus, M.Irwan, Dewan Penasihat PWI Tanggamus Asdijal,Seksi Organisasi Rio Aldipo, Seksi Kesra Hanibal dan Seksi Media Online Chandra Irawansyah dan Wanda Sunarya,Selasa (15/6/2021).
 
Kunjungan silaturahmi ini untuk mengedukasi masyarakat Lampung khususnya kabupaten Tanggamus supaya segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana C3 (curas, curat dan curanmor) serta tindak kriminal lainya, Kata Kompol Helman Saat berbincang dengan ketua PWI Tanggamus, M.Irwan.
 
Lebih lanjut Kompol  Helman mengatakan bahwa dalam silahturahmi Kamtibmas di Kabupaten Tanggamus sudah dilaksanakan hampir satu pekan dengan mengunjungi sejumlah tokoh masyarakat, camat hingga organisasi Radio Antar Penduduk (RAPI).
 
” Segera Laporkan segala tindak pidana yang terjadi di Wilayah hukum Tanggamus kepada pihak kepolisian baik itu polsek maupun polres. Ayo bantu Polri dalam memberantas tindak pidana C3,” jelas Helman.
 
Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk menciptakan situasi aman,damai, sehat, dan bebas Covid-19. “Kami senantiasa berperan aktif mengajak masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di masa Pandemi Covid- 19,” tandas mantan Kapolsek Sukoharjo Pringsewu ini.
 
Sementara Ketua PWI Tanggamus, M.Irwan mengatakan bahwa PWI Tanggamus siap membantu dan mendukung Polri dalam menindak tegas pelaku C3 (Curas, Curat dan Curanmor) serta kriminalitas lainnya di Provinsi Lampung khususnya Tanggamus.
 
“PWI Tanggamus mendukung Polri dalam menindak dan memberantas tindak pidana C3. Saya juga mengimbau agar masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,”tegas M.Irwan.(Chandra)
PWI Tanggamus
Comments (0)
Add Comment