HINDARI ARUS PENDEK LISTRIK, LAPAS KOTAAGUNG MAINTENANCE JALUR LISTRIK HUNIAN WBP


TANGGAMUS – Berita duka kembali datang, kebakaran terjadi di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Tanggerang Rabu dini hari tadi. Meski petugas lapas telah berupaya maksimal untuk mengevakuasi Warga Binaannya, kebakaran tersebut tetap menelan korban 41 Warga Binaan meninggal dunia.


Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran pun mengatakan, hubungan pendek arus listrik atau korsleting listrik menjadi dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.


“Tadi saya sudah lihat di TKP, patut diduga karena hubungan pendek arus listrik,” ungkap Fadil dalam konferensi pers di TKP.
Hal tersebut kemudian mendasari Jajaran Petugas Lapas Kelas IIB Kotaagung dibawah pengawasan  Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kotaagung, M. Iqbal memberikan sosialiasi kepada warga binaan tentang bahaya kebakaran dan melakukan perapihan, perawatan dan penertiban jalur listrik di Blok Hunian WBP, Rabu (8/9).
“Demi keamanan dan keselamatan bersama kami akan melakukan maintenance rutin terhadap jalur listrik di kamar, kami akan bertindak tegas kalau ditemukan penyambungan listrik secara ilegal”, tegas Iqbal dalam kesempatannya.
Kegiatan ini juga merupakan instruksi langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly. Ia meminta jajarannya untuk mengecek instalasi di lapas-lapas untuk mencegah kebakaran karena arus pendek listrik.
Sementara itu Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman menegaskan, “Kami melakukan maintenace jalur dan kabel listrik di dalam Lapas Kotaagung untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya bencana kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Tanggerang. Ucapan Belasungkawa juga saya haturkan atas musibah kebakaran tersebut, semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan Lapas Tanggerang segera pulih kembali”. (Hms/ Red)

Lapas Tanggamus
Comments (0)
Add Comment