Buka Kegiatan Launching UHC, Bupati Tanggamus Dewi Handajani Himbau Masyarakat Dapat Memanfaatkan Kepesertaan JKN-KIS

Tanggamus (MIN) – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani membuka kegiatan Launching Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional sekaligus penyerahan piagam penghargaan UHC kepesertaan JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan yang di gelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Selasa (22/08/2023).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Wakil Bupati, Forkopimda, Kapolres Tanggamus, Dandim 04/24 Tanggamus, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan RI David Bangun, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI; Wakil Bupati, FORKOPIMDA
Kabupaten Tanggamus; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung; Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Lampung; Asisten dan Para Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Tanggamus; Kepala UPTD. Puskesmas se Kabupaten Tanggamus, Camat Gisting Purwanti, Kepala Pekon Gisting Bawah Safari dan seluruh tamu undangan.

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dalam sambutannya menyambut gembira dan bahagia, atas diraihnya penghargaan dari BPJS Kesehatan, bahwa Kabupaten Tanggamus meraih predikat Universal
Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional.

” Hal ini merupakan prestasi
kita semua selaku pemerintah Daerah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat dibidang kesehatan. Yakni dengan cakupan kepesertaan JKN
diatas 95%, lebih tepatnya saat ini Kabupaten Tanggamus telah mencapai 96,04% dari jumlah Penduduk Tanggamus.
Pencapaian Universal Health Coverage sesuaibdengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional, ” ucapnya.

Lanjut Dewi Handajani bahwa pencapaian Universal Health Coverage sesuai
dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dan ini kami wujudkan dengan
bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam upaya meningkatkan kualitas dan derajat Kesehatan masyarakat yaitu dengan mengikutsertakan seluruh warga masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional.

” Kami selaku Pemerintah Daerah, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Tanggamus untuk dapat memanfaatkan kepesertaan JKN-KIS pada
fasilitas Kesehatan yang ada di Kabupaten Tanggamus sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kami juga tidak henti-hentinya selalu mengingatkan kepada seluruh tenaga Kesehatan melalui Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas dan jaringannya untuk dapat memberikan pelayanan Kesehatan yang optimal kepada masyarakat di Kabupaten Tanggamus, ” pungkasnya. (Rudi).

Comments (0)
Add Comment