BERKAH IDUL FITRI 286 WBP LAPAS KELAS IIB MENDAPATKAN REMISI HARI RAYA

 

KOTA AGUNG / Mediainformasinetwork.com -Berkah Idul Fitri Sebanyak 286 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kota Agung Kabupaten Tanggamus mendapat remisi Idul fitri.

Hal tersebut disampaikan Kasi Binadik Giatja Aryo Pratama, yang membacakan Surat Keputusan Remisi yang ditanda tangani secara elektronik oleh Dirjen PAS Reynhard Silitonga.

“Sebanyak 286 orang Warga Binaan menerima remisi hari raya Idul Fitri pada tahun ini,” ujarnya, di Aula Besar Lapas selepas sholat Idul Fitri berjamaah, Kamis (13/5/2021).

Sementara itu, Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman menjelaskan, hari raya tahun ini, warga binaan tidak diperkenankan mendapat kunjungan dari kerabatnya. Hal tersebut dikarenakan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  di berbagai daerah untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 oleh pemerintah.

Namun demikian, kata Beni, Lapas Kotaagung tetap membuka Layanan Penitipan Barang dengan protokol kesehatan dan Layanan Video Call dengan pengawasan petugas.

“Langkah ini diambil sesuai SOP pencegahan Covid-19, yang dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas IIB Kotaagung. Dan untuk memenuhi hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Kotaagung menyiapkan dua perangkat komputer yang siap digunakan oleh Warga Binaan untuk menghubungi keluarga maupun kerabat secara daring/video call gratis untuk melepas rindu terhadap sanak saudara mereka, dan melayani penitipan barang dari kerabat atau keluarga yang akan diberikan kepada Warga Binaan,” tuturnya.

Jadi, tambahnya, meski tidak dapat berkumpul dengan keluarga karena kunjungan hari raya ditiadakan, Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kotaagung tetap dapat merasakan berkah hari raya dengan adanya pemberian remisi khusus hari raya, tutupnya.(Red)

Lapas kota agung
Comments (0)
Add Comment