Pringsewu – Sidang Paripurna pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Pringsewu masa bakti 2024-2029 digelar di kantor DPRD Kabupaten Pringsewu, pada Senin (19/8/2024) siang.
Berlangsung dengan pengamanan ketat, ratusan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan bersiaga di berbagai titik strategis, baik di dalam maupun luar gedung DPRD.
Pengamanan ekstra ketat ini dilakukan untuk memastikan jalannya prosesi pelantikan berjalan lancar tanpa adanya gangguan. Setiap tamu yang hadir diperiksa secara cermat oleh petugas untuk memastikan mereka tidak membawa barang-barang berbahaya.
Kasi Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Mochammad Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif selama berlangsungnya acara penting tersebut.
“Kami telah mengerahkan ratusan personel gabungan dari berbagai satuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama sidang paripurna berlangsung,” ujarnya.
Menurut Priyono, pengamanan di pintu masuk diperketat sehingga setiap orang yang masuk ke gedung DPRD dipastikan tidak membawa barang-barang yang bisa mengancam keselamatan peserta sidang.
“Kami ingin memastikan bahwa acara ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan,” tambahnya.
Untuk diketahui, sebanyak 40 orang Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu terpilih hasil pemilu serentak 2024 menjalani prosesi pengambilan sumpah / Janji di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu. Pengambilan sumpah ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung, Eva Yuliana, SH., MH.
Acara ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari perwakilan pejabat pemerintahan Provinsi Lampung , Forkopimda Kabupaten Pringsewu, Kepala Organisasi vertikal, dan sejumlah tamu undangan lainya.
Sidang paripurna pengambilan sumpah ini merupakan momen penting bagi Kabupaten Pringsewu, mengingat anggota DPRD yang dilantik akan memegang peranan strategis dalam pengambilan kebijakan di daerah tersebut selama lima tahun ke depan, “timpalnya.(ARYO).